8 Bulan Jabat Kapolres, Perwira Dicopot Usai Perselisihan dengan Anggota DPD

Kapolres Kutai Kartanegara Dicopot Setelah Berseteru dengan Anggota DPD RI

Pencopotan AKBP Dody Surya Putra dari jabatan Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur mengejutkan publik. Baru delapan bulan menjabat, perwira menengah polisi ini diangkat sebagai Kapolres pada Januari 2025, namun kini ia telah didepak dari posisinya pada Agustus 2025. Keputusan ini terkait dengan perseteruan yang terjadi antara dirinya dan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual.

Latar Belakang Konflik

Konflik antara AKBP Dody Surya dan Henock Sumual bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan kriminalisasi oleh perusahaan di wilayah Jahab, Tenggarong. Henock, yang juga seorang tokoh masyarakat adat Dayak, mengaku merasa diintimidasi saat menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat menghubungi Kapolres melalui WhatsApp, ia mendapat respons keras dan diminta tidak ikut campur urusan hukum. Bahkan, ia mengaku diancam akan di-PAW (Pergantian Antar Waktu).

Baja Juga  Hanya Ingin Cerai dari Azizah Tanpa Bahas Harta, Apa Alasan Pratama Arhan?

“Saya hanya menyampaikan laporan masyarakat,” ujar Henock dalam unggahan media sosialnya. “Tapi respons beliau sangat keras. Ini bukan cara seorang pemimpin.”

Alasan Pencopotan

Polda Kaltim secara resmi menyatakan bahwa AKBP Dody Surya sedang menjalani proses disiplin dan etika profesi. Hal ini terkait dengan tindakan meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan serta terlibat konflik dengan pejabat negara. Kombes Yuliyanto, Kabid Humas Polda Kaltim, menjelaskan bahwa saat ini yang bersangkutan masih dalam proses disiplin karena meninggalkan wilayah tanpa izin pimpinan yang berwenang. Selain itu, juga tengah diproses terkait perkara pelanggaran etika profesi kepolisian.

Riwayat Karier AKBP Dody Surya

AKBP Dody Surya Putra lahir di Tapanuli Utara pada tahun 1983. Ia memperoleh gelar sarjana dari Universitas Bhayangkara dan melanjutkan studi Magister Hukum di Universitas Balikpapan. Sebelum menjabat sebagai Kapolres Kukar, ia pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kukar selama tujuh bulan pada 2013.

Baja Juga  Dukungan Telkom Bawa UMKM Pekalongan Meraih Pasar Global

Setelah dilantik sebagai Kapolres Kukar pada Januari 2025, ia kemudian dicopot dan dimutasi ke Baharkam Polri sebagai Kasubbagkermalat Bagkerma Robinopsnal.

Rotasi Jabatan dan Pengganti

Polda Kaltim telah menunjuk AKBP Khairul Basyar sebagai pengganti Kapolres Kukar. Sebelumnya, Khairul menjabat Kapolres Berau, yang kini diisi oleh AKBP Ridho Tri Putranto. Rotasi jabatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan atas pelanggaran disiplin dan etik yang dialami AKBP Dody Surya.

Dampak Pencopotan

Pencopotan dari jabatan Kapolres memiliki dampak besar terhadap posisi strategis dalam institusi Polri. Mutasi ke Baharkam Polri bukanlah rotasi rutin, melainkan bentuk penanganan atas pelanggaran disiplin dan etik. Status AKBP Dody kini administratif, tanpa lagi memiliki kewenangan komando operasional. Jika terbukti bersalah, ia berpotensi mendapatkan sanksi berat seperti penundaan promosi, penempatan non-struktural, bahkan pemecatan.

Baja Juga  Kisah Sukes Peternak Kambing di Jember Raup Keuntungan Rp 19 Juta Per Bulan,Kini Punya 8600 Ekor

Struktur Pangkat Polri

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) adalah pangkat di jajaran Perwira Menengah (Pamen) Polri, berada di atas Komisaris Polisi dan di bawah Komisaris Besar Polisi. Lambangnya berupa dua bunga melati emas, dan pangkat ini setara dengan Letnan Kolonel (Letkol) di TNI. Oleh karena itu, posisi AKBP Dody Surya merupakan jabatan penting dalam struktur organisasi kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *