1 Oktober Jadi Libur Nasional? Hari Kesaktian Pancasila

JAKARTA, MediaPresisi.comTanggal 1 Oktober 2025 yang jatuh pada Hari Kesaktian Pancasila bukan merupakan hari libur nasional.

Aktivitas sekolah, kantor, dan layanan umum berlangsung seperti biasa.

Meskipun diperingati setiap tahun sebagai pengingat akan peristiwa nasional G30S/PKI, Hari Kesaktian Pancasila tidak dianggap sebagai hari libur nasional sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Oleh karena itu, acara perayaan tetap diadakan, namun tidak ada penghapusan hari libur.

Pesan ini dianggap sebagai wujud penghormatan terhadap para korban peristiwa G30S tahun 1965, sekaligus penguatan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.

Tanggal ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967, dan pertama kali ditentukan oleh Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Nomor Kep 977/9/1966.

Baja Juga  Rendang Sederhana Khas Chef Rudy! Masak Ulang, Jadi Menu Keluarga

Dalam narasi sejarah yang diakui pemerintah, peristiwa G30S dianggap sebagai usaha untuk mengganti ideologi negara oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Hari Kesaktian Pancasila selanjutnya menjadi lambang ketahanan bangsa dalam menjaga ideologi Pancasila dari ancaman ideologi lain.

Di dalam kalender resmi, tidak ada hari libur nasional lainnya pada bulan Oktober dan November 2025, kecuali hari Sabtu dan Minggu.

Hari libur nasional terakhir yang tersisa pada tahun ini jatuh di bulan Desember.

Sisa Hari Liburan Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sesuai dengan SKB 3 Menteri:

  • Kamis, 25 Desember 2025 – Hari Raya Natal sebagai Liburan Nasional
  • Jumat, 26 Desember 2025 – Libur Bersama Natal
Baja Juga  Jordi Amat: Semoga Segera Dapat Tim Terbaik Tanggapi Rumor Thom Haye ke Persib Bandung

Rangkaian tersebut membentuk long weekend akhir tahun 2025, karena segera diikuti oleh Sabtu dan Minggu.

Warga yang menunggu liburan panjang perlu menyesuaikan jadwal dan rencana perjalanan mereka, karena tidak ada hari libur tambahan pada bulan Oktober dan November.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *