Festival Buka Muro: Tradisi yang Mengukir Hubungan Harmonis dengan Alam
Pemerintah Desa Kolontobo, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata bersama Yayasan Pengembangan Masyarakat Lembata (Barakat) menggelar Festival Buka Muro pada Jumat 22 Agustus 2025. Acara ini menjadi momen penting bagi masyarakat adat di lima desa yang memiliki wilayah Muro (Teluk) di wilayah Ile Ape, Ile Ape Timur, dan Nubatukan.
Festival ini bukan hanya sekadar pesta, tetapi juga ritual sakral yang mencerminkan kepercayaan masyarakat adat dalam menjaga keseimbangan dengan alam. Ritual ini digelar sebagai tanda awal musim panen hasil laut, sekaligus bentuk penghormatan terhadap leluhur dan sumber daya alam yang memberikan kehidupan.
Lima desa yang menjadi pemilik wilayah Muro, yaitu Dikesare, Tapo Baran, Lamatokan, Todanara, dan Kolontobo, hadir secara lengkap dalam prosesi adat tersebut. Upacara yang dilaksanakan setiap beberapa tahun sekali ini diyakini tidak hanya menjaga kelestarian biota laut, tetapi juga menjadi pengingat bahwa laut adalah bagian dari warisan leluhur yang harus dihargai dan dilindungi.
Hadirnya Tokoh-tokoh Penting
Dalam acara tersebut, turut hadir Linu Lusi mewakili Gubernur NTT, serta rombongan DPRD Provinsi NTT seperti Viktor Mado Watun, Alex Ofong, Leo Ledo, dan Astria Blandina Gaidaka. Sementara dari pihak pemerintah daerah, Yakobus Andreas Wuwur, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lembata, beserta Ketua DPRD Kabupaten Lembata Syafruddin Sira dan sejumlah anggota dewan lainnya, termasuk tokoh adat Sebastianus Muri, turut hadir.
Rangkaian Ritual yang Penuh Makna
Prosesi dimulai dengan ritual minta leluhur Lewotanah yang dilaksanakan di pusat kampung (Lewokukung). Tuak putih menjadi simbol persembahan kepada leluhur, kemudian dilanjutkan dengan pau boi atau pemberian sesajian bagi “pemilik laut”.
Setelah upacara, masyarakat bersama-sama memanjatkan doa syukur serta permohonan restu agar hasil laut tahun ini berlimpah. Yakobus Asan, Atamolan atau pemimpin ritual, menyampaikan pesan penting melalui wawancara dengan wartawan.
“Ini adalah ungkapan syukur sekaligus permintaan maaf kepada alam. Jika tahun lalu ada kesalahan dari kami, maka lewat ritual ini kami memohon ampun dan restu. Semoga hasil laut tahun ini mencukupi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pandangan Generasi Muda
Anggota DPRD Provinsi NTT, Astria Blandina Gaidaka, yang turut hadir, mengaku terkesan dengan tradisi ini. Ia menyebutkan bahwa dirinya baru pertama kali menyaksikan ritual adat seperti ini.
“Muro ditutup selama dua tahun, dan masyarakat tidak boleh melaut sebelum dibuka secara adat. Ini luar biasa, budaya yang harus kita pertahankan,” katanya.
Astria juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda. Ia menilai, anak-anak muda yang tumbuh di era digital perlu datang, melihat, dan melestarikan budaya kita. Menurutnya, tradisi ini bukan sekadar ritual, tetapi identitas dan warisan leluhur yang harus dijaga bersama.
Pesan tentang Keberlanjutan Ekologi Laut
Festival Muro bukan hanya seremoni adat, tetapi juga sebuah pesan kuat tentang kearifan lokal dalam menjaga ekologi laut. Dengan menahan diri untuk tidak melaut hingga waktu yang ditentukan adat, masyarakat Muro secara tidak langsung memberi kesempatan bagi ekosistem laut untuk pulih dan berkembang.
Tradisi ini menjadi contoh bagaimana kebudayaan dapat bekerja sama dengan lingkungan untuk menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan. Dengan menjaga ritual ini, masyarakat tidak hanya merayakan kekayaan alam, tetapi juga menunjukkan komitmen mereka terhadap keberlanjutan dan penghargaan terhadap leluhur.




