Pleno Syuriyah PBNU tetapkan Pj ketua umum, begini komentar Menag Nasaruddin Umar

mediapresisi.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan harapannya agar hasil Rapat Pleno Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU dapat menjadi jalan keluar atas dinamika dan perpecahan yang terjadi di internal organisasi tersebut.

Nasaruddin menyampaikan pernyataan itu saat menghadiri Rapat Pleno Syuriyah PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa 9 Desember 2025.

“Saya datang ke sini (pleno) sebagai Wakil Rais Syuriyah PBNU dan saya bersyukur karena mudah-mudahan keputusan ini bisa menjadi solusi yang terbaik,” ujar Nasaruddin Umar di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa 9 Desember 2025, dikutip dari Antara News.

Dalam rapat pleno tersebut, Syuriyah PBNU menetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pejabat atau Pj Ketua Umum PBNU menggantikan posisi Yahya Cholil Staquf yang sebelumnya diberhentikan berdasarkan hasil Rapat Harian Syuriyah.

Zulfa Mustofa akan memimpin PBNU untuk sisa masa bakti kepengurusan sebelumnya atau hingga pelaksanaan muktamar yang dijadwalkan berlangsung pada 2026.

Menanggapi keputusan tersebut, Nasaruddin Umar menyebut bahwa NU memiliki caranya sendiri dalam menyelesaikan berbagai dinamika internal yang muncul di dalam organisasi. Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Agama sebagai bagian dari pemerintah tidak ikut campur dalam mengurus persoalan hubungan internal PBNU.

Baja Juga  Gol Dramatis di Menit Akhir! Pafos dan AS Monaco Berbagi Poin, Perebutan Tempat Play-Off Semakin Ketat

Dengan adanya keputusan baru dari rapat pleno itu, Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut berharap beban-beban kebangsaan dan keumatan bisa lebih ringan seiring terjaganya keutuhan organisasi. “Termasuk keutuhan organisasi terbesar di dunia adalah Nahdlatul Ulama ini,” kata Nasaruddin.

Respons Gus Yahya atas Pleno Syuriyah

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan bahwa Rapat Pleno Syuriyah PBNU yang digelar di Hotel Sultan tidak sah dan dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART organisasi.

“Secara aturan tidak bisa disebut pleno. Karena pertama, yang mengundang hanya Syuriyah dan itu tidak bisa. Karena pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidizyah. Yang kedua tidak melibatkan saya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar,” ujar Gus Yahya.

Gus Yahya menilai rapat pleno Syuriyah tersebut hanya merupakan manuver politik, terutama saat dirinya tengah menjalankan agenda transformasi organisasi PBNU.

Ia juga memandang ada pihak-pihak yang tidak menyukai proses transformasi yang sedang dijalankan di tubuh organisasi.

Gus Yahya menegaskan bahwa secara De Facto dan De Jure, dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Ia menyatakan bahwa upaya melengserkan dirinya hanya bisa dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam AD/ART PBNU, yaitu melalui forum muktamar.

Baja Juga  IDAI Bergerak Cepat! Bantuan Kesehatan untuk Anak-Anak Korban Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera

Kubu Gus Yahya Tolak Keabsahan Pleno

Penolakan atas hasil Rapat Pleno Syuriyah PBNU juga disampaikan oleh kubu Gus Yahya. Sekretaris Jenderal PBNU Amin Said Husni menyebut bahwa rapat pleno yang digelar di Hotel Sultan tidak memiliki dasar konstitusional dalam organisasi dan bertentangan dengan AD/ART.

Ia juga menyebut bahwa para kiai sepuh sebelumnya telah menyampaikan arahan tegas melalui pertemuan di Ploso dan Tebuireng terkait ketidakbolehan pemakzulan Ketua Umum PBNU.

“Rapat Pleno yang diadakan oleh Rais Aam itu jelas sekali mengabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng. Para kiai sepuh menegaskan bahwa pemakzulan Ketua Umum berlawanan dengan AD/ART, dan segala langkah yang bersumber dari sana juga melanggar aturan organisasi,” ujar Amin di Jakarta, Selasa 9 Desember 2025.

Amin juga menilai rapat tersebut tidak memenuhi syarat formal sebagai forum Rapat Pleno. Ia menegaskan bahwa peserta yang hadir hanya sebagian kecil dari anggota yang memiliki hak pleno.

Baja Juga  PENGAKUAN Dian Satria Gorok Pasutri Hingga Tewas,Bawa Kabur Rp 2 Juta,Dipakai Untuk Telfon Janda

“Yang disebut Rapat Pleno di Hotel Sultan tidak memiliki legitimasi apapun, karena yang hadir hanya seperempat saja dari anggota pleno. Karena itu, mayoritas anggota menolak. Sebagian besar anggota pleno PBNU tetap taat pada arahan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng,” katanya.

Menurutnya, pelanggaran paling mendasar terletak pada substansi keputusan rapat yang dianggap bertentangan dengan konstitusi organisasi.

“Di atas semuanya, Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Sultan itu jelas menyelisihi dan bertentangan dengan AD/ART,” kata Amin.

Penetapan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketua Umum

Sebelumnya, Rapat Pleno Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama secara resmi menetapkan Zulfa Mustofa sebagai penjabat Ketua Umum PBNU.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Rais Syuriyah PBNU Muhammad Nuh saat rapat pleno berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa malam.

“Penetapan pejabat Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini, yaitu yang mulia Bapak K.H. Zulfa Mustofa,” ujar Muhammad Nuh.

Zulfa Mustofa sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PBNU. Ia akan mengemban tugas sebagai Pj Ketua Umum PBNU hingga muktamar yang direncanakan digelar pada 2026.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *