Kubangan maut tambang ilegal di Bulukumba: Lima korban tewas dalam dua tahun terakhir

Mediapresisi.com – Di balik bukit-bukit yang kini telanjang dan di sepanjang urat nadi sungai yang seharusnya jernih, terhampar kawah-kawah gelap. Ini bukan lagi sungai atau sawah yang menjanjikan panen, melainkan kubangan-kubangan cokelat pekat, bekas cakar alat berat yang kelaparan. Air di dalamnya diam, dingin, dan mengkhianati—sedalam nafsu yang menggalinya.

Di kubangan-kubangan inilah, di genangan lumpur yang diselimuti uang haram, nyawa seorang petani dan setidaknya empat anak-anak dari Bulukumba telah tenggelam tanpa ampun dalam dua tahun terakhir. Kubangan tambang ilegal ini adalah luka terbuka di Bumi Panritalopi, monumen kebisuan yang merayakan pembiaran.

Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah mencapai titik paling memprihatinkan. Di balik keuntungan segelintir pemodal, kini tidak hanya merenggut ekosistem, tetapi juga nyawa. Dalam kurun waktu satu hingga dua tahun terakhir, data yang dihimpun mencatat sedikitnya lima orang tewas di lokasi tambang ilegal di berbagai penjuru Bulukumba.

Korban-korban ini—dari petani hingga bocah SD—menjadi bukti nyata betapa seriusnya ancaman Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang kian menjamur.

Dari data yang dihimpun mediapresisi.com pada Selasa, 9 desember 2025, daftar tragis ini dimulai dengan petani bernama Aco, warga Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe, yang tewas tenggelam bersama kudanya di kubangan galian tambang ilegal di Sungai Balong.

Baja Juga  Jalankan Inklusi Keuangan, Program Cicilan KPR dengan Sampah Tuai Pujian Utusan PBB

Tragedi berlanjut pada 18 Februari 2024, ketika bocah SD berusia 11 tahun bernama Fadil tewas digilas truk pengangkut material di lokasi tambang ilegal Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale.

Lalu, pada 20 Agustus 2025, dua bocah SD di Kecamatan Rilau Ale kembali meregang nyawa, tenggelam di Sungai Balangtieng. Dan yang terakhir, pada 4 Desember 2025, Marwah (47), seorang ibu rumah tangga, tewas usai tenggelam di kubangan maut di Sungai Balong.

Bukannya berhenti, aktivitas tambang ilegal ini malah diduga tambah menjamur. Warga dan sejumlah aktivis lingkungan menduga kuat adanya oknum petugas yang kecipratan uang dari hasil tambang ilegal, sehingga melakukan pembiaran fatal.

Warung kopi jadi “titik kordinasi”

Fenomena ini ternyata memiliki akar yang jauh lebih dalam. Di sebuah warung kopi di Bulukumba, obrolan tak lagi melulu tentang cuaca atau halma.

Bagi Direktur Eksekutif Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI), Syamsir Anchi, ada warung kopi telah berubah menjadi zona perundingan gelap: titik koordinasi antara pengusaha tambang ilegal, oknum aparat, pejabat daerah, bahkan segelintir orang yang mengaku wartawan.

Baja Juga  Ramai-Ramai Perusahaan Eropa PHK Karyawannya akibat Ekonomi Lesu

“Kita tidak bisa menutup mata, praktik setoran ke oknum aparat atau pejabat setempat masih menjadi rahasia umum. Ketika ada tambang ilegal beroperasi bertahun-tahun tanpa disentuh, itu tanda bahwa negara seperti kalah atau sengaja menutup mata,” kata Anchi, sapaan akrabnya, dalam sebuah wawancara dengan mediapresisi.com belum lama ini.

Ia menegaskan, fenomena PETI mencerminkan politik rente yang sudah mengakar. Ada pihak yang menikmati keuntungan besar, sementara rakyat di sekitar tambang hanya menerima kerusakan lingkungan, jalan rusak, sungai tercemar, dan konflik sosial.

“Saya tahu, ada warkop di Bulukumba yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu buat kordinasi gelap,” ungkap Anchi.

Galian C dan ancaman serius di Sulsel

Meskipun Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah pidato kenegaraan beberapa bulan lalu sempat menyebut angka mengejutkan: 1.063 titik tambang ilegal tersebar di Indonesia, PILHI menilai data itu hanya puncak gunung es.

Baja Juga  Tuntutan sangar korupsi Bank Jatim: 5 terdakwa dituntut 16 tahun penjara dan uang pengganti Rp299 miliar

Jika kategori galian C—yang paling sering bersinggungan langsung dengan warga—dimasukkan, jumlah titik PETI bisa berlipat ganda.

Di Sulawesi Selatan, masalah PETI galian C (seperti yang terjadi di Bulukumba) sangat serius. Sungai-sungai dikeruk, bukit dipangkas, hingga sawah longsor.

Data PILHI menunjukkan, aktivitas PETI galian C hampir ada di setiap kabupaten di Sulsel, mencerminkan skala masalah yang jauh lebih serius.

Lingkungan yang membayar harga

Kerusakan akibat tambang ilegal bukan sekadar angka. Di Bulukumba, sungai berubah keruh, sedimentasi meningkat drastis, habitat ikan hilang, dan banyak lokasi PETI berada di daerah rawan longsor, memperbesar ancaman bencana.

“Lingkungan kita sudah terlalu banyak membayar harga. Dan sayangnya, rakyat kecil yang jadi korban, bukan pemodal besar yang ada di balik PETI,” ujar Syamsir.

PILHI mendesak agar data tersebut menjadi pintu masuk bagi penertiban serius, bukan berhenti di angka statistik. Pemerintah harus transparan soal lokasi, siapa pemain di balik tambang ilegal, dan bagaimana strategi penindakannya.

Jika pembiaran terus terjadi, Bulukumba akan terus membayar nyawa sebagai harga dari “kewajiban” gelap di warung kopi.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *