KENDARI KITA– Wilayah Kantor Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara
(Kemenkum Sultra) menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterpaduan hukum dan hak asasi manusia (HAM) melalui kunjungan Direktur Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara, Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Novie Soegiharti, pada hari Kamis, 25 September 2025.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Kakanwil, Candrafriandi Achmad, menekankan kepentingan peran Kemenkumham Sultra dalam menjaga keseimbangan antara hukum dan HAM dalam setiap aspek layanan masyarakat.
“Kolaborasi antara fungsi hukum dan hak asasi manusia menjadi kunci untuk memastikan setiap kebijakan serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip keadilan dan penghormatan HAM,” kata Topan Sopuan, Kamis, 25 September 2025.
Kunjungan ini juga menjadi kesempatan untuk mempererat tali persaudaraan dan koordinasi antara Kanwil Kemenkumham Sultra dengan Kementerian Hak Asasi Manusia serta Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan yang ikut berpartisipasi dalam kerja sama lintas wilayah.
Kepala Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara, Novie Soegiharti, menyambut positif inisiatif tersebut dengan menekankan bahwa kerja sama antar wilayah akan semakin memperkuat peran Kemenkumham di tingkat daerah.
“Hukum yang tidak memiliki perspektif HAM bisa menjadi kaku, sedangkan HAM yang tidak berlandaskan hukum bisa menjadi lemah. Oleh karena itu, koordinasi ini menjadi kesempatan penting untuk memperkuat peran kedua kementerian di tingkat daerah,” ujarnya.
Dengan kunjungan ini, Kemenkumham Sultra menegaskan posisinya sebagai pihak pertama dalam memastikan setiap kebijakan hukum berjalan sejalan dengan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia. (*)




