TANJUNGPINANG PIKIRANRAKYAT– Berdasarkan keputusan Direktur Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang berlaku pada 1 Juli 2025, kini Pelabuhan Selat Lampa, Natuna.
Resmi memiliki status pelabuhan internasional, dan seiring dengan peningkatan tersebut, Pelabuhan Selat Lampa di Kecamatan Pulau Tiga Kabupaten Natuna menjadi pelabuhan internasional.
Kini, Pemerintah Kabupaten Natuna merencanakan agar Pelabuhan Selat Lampa menjadi pintu ekspor impor komoditas unggulan, mulai dari hasil perikanan dan komoditas lainnya di Natuna.
Dari Pelabuhan Selat Lampa, diharapkan para pelaku usaha ekspor ke Malaysia dapat mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah, saat ini Pemkab Natuna sedang mengajukan anggaran kepada Kemenhub untuk renovasi gudang pelabuhan.




