Pandangan: Berakhirnya Kekacauan Jabatan Ganda

MediaPresisi.com,JAKARTA – Lima puluh tahun setelah Tragedi Lima Belas Januari (Malari) 1974, Jakarta kembali mengalami gejolak. Pola yang terlihat tetap sama, ketidakpuasan terhadap ketidakadilan mencari jalan keluar.

Di tengah kerumunan mahasiswa yang turun ke jalan pada masa itu, muncul kekhawatiran mengenai ketimpangan, arah pembangunan, serta hubungan antara kekuasaan dengan kepentingan ekonomi. Belakangan ini, Jakarta kembali menjadi saksi peristiwa keributan di jalanan. Jelas kondisi saat ini sangat berbeda dibanding setengah abad yang lalu.

Namun, terdapat pola yang dapat dikenali, yaitu demonstrasi massal sering muncul dari persepsi masyarakat bahwa terdapat perbedaan antara nilai keadilan yang diharapkan dengan kenyataan pengelolaan yang dirasakan. Bentuk tuntutan bisa berbeda-beda, tetapi intinya tetap sama, yakni upaya mencari legitimasi terhadap cara pemerintahan negara.

Di tengah kondisi ini, Mahkamah Konstitusi (MK) pada 25 Agustus 2025 mengeluarkan Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 (128/2025). Putusan tersebut menyelesaikan perselisihan mengenai jabatan ganda.jabatanwakil menteri menjabat sebagai komisaris di perusahaan milik negara. Isinya menekankan pentingnya pemisahan tugas agar fungsi pengawasan di BUMN tidak terganggu oleh kepentingan politik.

Putusan ini memperkuat prinsip kemandirian dan kejelasan peran pengawasan Dewan Komisaris yang menjadi inti dari UU BUMN serta berbagai peraturan pelengkapnya, yang dilanggar oleh praktik jabatan ganda ini.

Baja Juga  Hati Slavko Damjanovic Tertinggal di Persebaya! Perasaan Kocak Usai Bawa Bhayangkara FC Menang

Ketidakseimbangan peran berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang sudah ada secara alami. Seorang komisaris sulit untuk tetap objektif dalam menilai kinerja BUMN yang justru digunakan sebagai alat untuk memenuhi janji-janji politik. Bahaya lebih besar lagi jika posisi tersebut berasal dari kementerian yang tidak memiliki hubungan langsung dengan BUMN terkait. Selain konflik kepentingan, muncul pula ancaman ketidaktepatan karena kurangnya latar belakang dan pemahaman operasional. Akibatnya, tugas pengawasan dan penyediaan nasihat strategis yang seharusnya menjadi inti dari peran komisaris menjadi tidak efektif.

Maka, putusan MK ini, jika dijalankan secara sungguh-sungguh, dapat menjadi sinyal kuat bahwa negara menempatkan prinsip tata kelola di atas kompromi jangka pendek. Putusan 128/2025 perlu dipahami sebagai langkah awal, bukan tujuan akhir. Masalah pokok yang diajukan oleh para penggugat, dan yang sering muncul dalam gejolak sosial, adalah pertanyaan tentang siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengelolaan BUMN.

BUMN seharusnya tidak digunakan sebagai alat politik atau tempat bagi para pemuja keuntungan, melainkan harus fokus pada efisiensi nasional dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan Putusan 128/2025 perlu diiringi dengan penguatan tata kelola yang lebih menyeluruh. Prinsip check and balance tidak hanya terbatas pada masalah jabatan ganda, tetapi juga mencakup transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme.

Baja Juga  Bahlil Perkuat Akses Listrik 5.700 Desa dan 4.400 Dusun hingga 2030

Oleh karena itu, pelaksanaan putusan ini tidak boleh hanya sekadar mengganti kursi. Pemerintah dihadapkan pada tantangan untuk melakukan perubahan tata kelola BUMN yang lebih menyeluruh dengan memperkuat Dewan Komisaris dan Direksi melalui para profesional yang dipilih secara demokratis, serta memastikan kejelasan dalam proses perekrutan.

Dengan demikian, masyarakat bisa melihat bahwa aset negara diurus oleh individu terpilih.

Di tengah situasi ketidakpercayaan yang sering memicu demonstrasi, ketaatan terhadap putusan MK yang tegas ini bisa menjadi modal penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat. Tindakan nyata untuk mematuhi putusan tersebut akan lebih berdampak daripada seribu pernyataan, karena menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar mendengarkan, taat pada hukum, dan berkomitmen untuk memperbaiki lembaga. Pelajaran dari Malari dan berbagai insiden protes lainnya adalah bahwa ketidakpuasan publik bersifat akumulatif.

Ia tidak selalu meledak akibat satu kebijakan, melainkan karena pandangan masyarakat terhadap sistem yang dirasa tidak adil. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh menunggu demonstrasi di jalan sebelum bertindak. Pemerintah yang tanggap harus mampu mengenali tanda-tanda sebelum ketidakpuasan tersebut berkembang.

Baja Juga  AS Deteksi Pemindahan Situs Uranium Iran, Trump Ancam Tindakan Keras

Reformasi pengelolaan BUMN semakin penting dalam menghadapi tantangan di masa depan. Kepatuhan terhadap Putusan 128/2025 menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah terhadap prinsip tata kelola yang baik.

Ia merupakan tindakan nyata yang mampu memutus siklus sejarah di mana ketidakpuasan masyarakat terakumulasi hingga meledak di jalan raya. Dengan menjadikannya sebagai momentum perubahan yang lebih luas, pemerintah tidak hanya menangani masalah hukum, tetapi juga melakukan investasi dalam stabilitas dan legitimasi jangka panjang.

Pada akhirnya, kenyataan ketenangan muncul dari pengelolaan yang adil dan bertanggung jawab.

Kepatuhan pemerintah terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi menjadi tanda bahwa hukum berada di atas segala kepentingan, termasuk kekuasaan. Dari sini, masyarakat akan memahami pesan bahwa negara tidak hanya menuntut ketaatan dari rakyat, tetapi juga bersedia tunduk pada aturan yang sama.

Itulah dasar kepercayaan yang sejati, karena keadilan yang diterapkan secara konsisten lebih menenangkan. Akhirnya, sejarah Malari dan semua ketegangan yang terjadi setelahnya mengajarkan satu hal, stabilitas yang dibangun di atas ketidakadilan hanyalah ilusi. Putusan MK ini merupakan kesempatan untuk membangun fondasi yang kuat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *