mediapresisi.com– Kreator konten sekaligus aktivis Ferry Irwandi akhirnya angkat bicara setelah namanya muncul dalam dugaan tindak pidana yang diungkap oleh TNI.
Melalui akun Instagram pribadinya, Ferry menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mencoba untuk melarikan diri atau menghindari proses hukum.
“Jangan khawatir Pak Jenderal, saya tidak pernah menghindar. Saya masih berada di Jakarta, saya tidak akan pergi ke Singapura, Tiongkok, dan tempat lainnya, Pak,” ujar Ferry.
Ia juga menyangkal anggapan bahwa dirinya sulit dihubungi. Karena, ia tidak pernah mengganti nomor pribadinya. Ia juga menyatakan, tidak ada pesan apa pun yang diterimanya dari aparat TNI.
“Semua jurnalis bisa dengan mudah menghubungi saya meskipun tidak pernah meminta nomor saya. Nomor saya juga sudah beredar di mana-mana. Dan saya harus memverifikasi pesan atau apapun, tetapi tidak pernah sampai kepada saya,” katanya.
Pria itu menegaskan bahwa dirinya tidak merasa takut terhadap proses hukum. Ia siap mengikuti proses hukum tersebut, jika memang ada laporan yang diajukan terkait dirinya.
“Jika memang ingin diproses secara hukum, ini adalah negara hukum, kita jalani bersama. Itu saja Pak, Pak Jenderal,” katanya.
Ferry menyampaikan bahwa kondisinya dalam keadaan baik. Ia juga menekankan bahwa gagasan tidak akan pernah bisa ditahan.
Ada satu hal yang selalu teringat olehku, yaitu gagasan tidak bisa dihancurkan atau ditahan. Apa pun yang terjadi padaku, yang sudah terjadi adalah yang sudah terjadi, bro,” ujar Ferry.
Empat Perwira Tinggi TNI Mengadakan Pertemuan dengan Polda Metro
Diketahui, empat perwira TNI mengunjungi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9) sore. Mereka datang untuk berdiskusi mengenai dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Ferry Irwandi.
Empat perwira tinggi tersebut meliputi Dansatsiber TNI Brigjen J. O. Sembiring, Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, Kepala Babinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf serta Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah.
“Kehadiran kami di Polda Metro Jaya tidak hanya untuk bersilaturahmi dengan teman-teman kami yang berada di sini, tetapi juga kami tadi telah melakukan diskusi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya,” ujar Brigjen Sembiring.
Sembiring mengatakan, dugaan tindak pidana tersebut ditemukan melalui patroli siber Mabes TNI. Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci bentuk pelanggaran yang dimaksud.
“Saya ulangi, kami menemukan beberapa indikasi tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi. Selanjutnya, sebagai warga negara yang mematuhi hukum, kami pasti mengutamakan aturan hukum, sehingga terkait dugaan tindak pidana tersebut kami akan mengambil langkah-langkah sesuai hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, TNI juga pernah berusaha menghubungi Ferry tetapi gagal. “Kami mencoba, handphonenya mati, tidak bisa dihubungi oleh staf saya. Saya coba berkonsultasi, karena dia membicarakan masalah algoritma dan sebagainya. Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal serupa. Saya coba menghubungi, staf saya diperintahkan untuk melakukannya, tapi tidak berhasil,” katanya.




