Korupsi Berjamah 2 ASN RSUD Nabire, Kajari: SPPD dan Pertanggungjawaban Dipalsukan

Liputan Jurnalis -PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Dua pegawai negeri sipil (PNS) dengan inisial DK dan AG telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire, Papua Tengah.

Dalam tindakan korupsi yang dilakukan secara bersama-sama, dua pegawai negeri sipil tersebut diduga mengubah surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dan dokumen laporan keuangan palsu guna menggelapkan uang negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, menjelaskan tugas masing-masing.

Menurut Harun, DK bertanggung jawab atas anggaran.

“Jadi DK sengaja meninggalkan tanggal keberangkatan kosong dalam SPPD agar bisa dimanipulasi,” ujar Harun dalam keterangannya kepada para jurnalis, termasuk -Papuatengah.com, di Aula Kejari Nabire, Jalan Merdeka, Nomor 50, Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin (8/9/2025).

Baja Juga  Aktivitas Ahmad Husein Usai Damai dengan Sudewo: Beli Motor, Karaoke, dan Mabuk

Selain itu, DK juga memalsukan beberapa dokumen, seperti tiket pesawat, surat jalan, serta tagihan hotel palsu.

“Ia (DK) kemudian menandatangani surat perintah pembayaran sehingga uang negara sebesar Rp39.298.000 berhasil cair,” kata Harun.

Sementara itu, lanjut Harun, AG sebagai pejabat pengelola keuangan tetap menandatangani dokumen pertanggungjawaban yang palsu.

Oleh karena itu, uang negara sebesar Rp32.500.000 juga berhasil cair dan diterima olehnya.

Cara lainnya, menurut Harun, yaitu kedua tersangka memalsukan biaya perjalanan dinas dengan membuat tiket dan boarding pass palsu untuk tujuh orang yang tidak melakukan perjalanan.

“Mereka juga memperpanjang durasi perjalanan dinas dengan membuat ratusan tiket palsu serta memalsukan sembilan tagihan hotel agar terjadi penggunaan anggaran ganda,” katanya.

Baja Juga  Karier Moncer 47 Alumni Akpol 1995 Pangkat Jenderal,Terbaru Brigjen Hengki Jadi Kapolda Banten

Melalui kasus ini, Kejari Nabire menegaskan komitmennya dalam memerangi tindak pidana korupsi (tipikor). (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *