Wakil Bupati Serang Cek Rumah Sakit Hermina Usai Kabar Pasien BPJS Ditolak dan Meninggal

Sidak ke Rumah Sakit Hermina, Wabup Serang Minta Penjelasan Terkait Penolakan Pasien BPJS

Wakil Bupati Serang, Muhamad Najib Hamas, melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Hermina di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Sabtu 6 September 2025. Sidak ini dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit tersebut.

Sebelumnya, Wakil Bupati menerima informasi bahwa seorang balita asal Kecamatan Pontang, Umar Ayyasy, yang merupakan pasien BPJS kesehatan, ditolak untuk dilayani di RS Hermina. Akibat penolakan tersebut, Umar meninggal dunia setelah kondisinya memburuk.

Menurut Wabup Serang, sidak ini dilakukan karena adanya kekhawatiran terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh rumah sakit swasta tersebut. Ia mengungkapkan rasa gelisah setelah mengetahui adanya laporan tentang pelayanan yang kurang optimal di RS Hermina.

“Saya merasa gelisah melihat berita bahwa katanya ada pelayanan yang kurang maksimal di Rumah Sakit Hermina Ciruas,” ujarnya kepada wartawan.

Ia kemudian memutuskan untuk langsung meninjau lokasi dan berharap bisa bertemu dengan manajemen rumah sakit. Namun, saat tiba di sana, manajemen tidak ada di tempat. Oleh karena itu, ia akan segera meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit mengenai kronologis kejadian tersebut.

Baja Juga  BRI Hadirkan Ratusan UMKM Kuliner di Kampoeng Tempo Doeloe 2025

“Manajemennya lagi tidak ada di tempat dan segera mungkin kita akan minta ketemu untuk meminta klarifikasi kronologis bagaimana fenomena yang seperti di berita,” kata Wabup Serang.

Prioritas Utama adalah Menyelamatkan Nyawa

Wabup Serang menekankan bahwa semua unit layanan rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, harus sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan mengedepankan pertolongan. Ia menegaskan bahwa administrasi dapat dikoordinasikan setelahnya.

“Jadi mendahulukan dan menyelamatkan nyawa itu yang pertama,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Serang tidak ingin mendengar adanya dokter klinik atau rumah sakit yang menunda layanan padahal kondisi pasien sangat memprihatinkan. Hal ini sangat berdampak pada warga Kabupaten Serang.

“Karena kita belum tahu kronologisnya bagaimana dan apa yang sudah dilakukan oleh manajemen kita tunggu klarifikasinya. Tapi kalau misalkan itu yang terjadi maka kita menyayangkan pelayanannya,” tambahnya.

Tanggung Jawab Rumah Sakit Harus Ditegakkan

Wabup Serang telah menyampaikan peringatan kepada Kepala Dinas Kesehatan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Serang. Ia menekankan bahwa rumah sakit bukan hanya sekadar urusan bisnis kesehatan, tetapi juga bagian dari layanan kesehatan bagi masyarakat.

Baja Juga  Adik Prabowo dan Ibu Tien Dapat Penghargaan dari Presiden

“Intinya kata dia menyelamatkan nyawa lebih penting daripada hal-hal lainnya,” ujarnya.

Untuk saat ini, ia mengaku belum mendapatkan informasi lengkap mengenai penyakit yang diderita pasien tersebut. Namun, ia telah menyampaikan kepada anggota komisi II agar segera melakukan takziah ke Pontang.

Kronologi Kematian Balita Umar Ayyasy

Umar Ayyasy, balita asal Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, meninggal dunia setelah ditolak perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Jumat 5 September 2025.

Awalnya, Umar dirawat di ICU RSUD Banten karena mengalami gizi buruk, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan karena kondisi yang sangat kritis.

Keluarga korban, Dedi Heryanto, menjelaskan bahwa Umar dibawa ke rumah sakit pada 26 Agustus 2025 karena gejala gizi buruk dan gangguan paru-paru. Setelah dirawat selama seminggu, pihak rumah sakit memutuskan untuk mengizinkan Umar pulang dengan kondisi selang masih terpasang di tubuhnya.

Baja Juga  Tidak Ada Demo Besok di Pati,AMPB: Tapi Massa Kirim Surat ke KPK,Desak Sudewo jadi Tersangka

Dedi mengatakan ada kejanggalan dalam kondisi Umar saat pulang. “Kalau kondisi pasien sudah membaik, tidak seharusnya selang itu masih terpasang di tubuh pasien,” ujarnya.

Pada 1 September 2025, Umar dipulangkan atas saran dokter. Namun keesokan harinya, kondisinya memburuk dan keluarga membawanya kembali ke rumah sakit tersebut. Di sana, mereka ditolak karena alasan bahwa Umar adalah pasien BPJS.

“Terus disuruh pulang saja, tidak mau dirawat di RS swasta,” katanya.

Setelah itu, Umar dibawa ke RSUD Provinsi Banten dan dirawat dalam kondisi kritis. Dokter memberi penjelasan bahwa tingkat pernapasan Umar hanya 3 persen, yang menunjukkan kondisi sangat kritis. Setelah beberapa hari perawatan intensif, Umar meninggal dunia pada Jumat 5 September 2025, pukul 04.00 WIB.

Dedi menyampaikan rasa duka dan kecewa terhadap pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit swasta. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Jenazah Umar telah dimakamkan di rumah duka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *