Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan Terhadap Aktor Utama Kerusuhan
Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan terhadap aktor utama yang diduga menjadi penggerak kerusuhan dalam rangkaian aksi unjuk rasa di Jakarta pada 25–31 Agustus 2025. Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi kerusuhan di berbagai titik, menarik perhatian publik nasional dan internasional.
Menurut polisi, kericuhan tidak berasal dari massa aksi secara umum, melainkan dari kelompok perusuh yang terorganisir dan memiliki dalang di baliknya. Fokus penyelidikan berada dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya, mencakup berbagai titik aksi di ibu kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengungkap aktor penggerak utama di balik kerusuhan. Ia menjelaskan bahwa proses pendalaman terhadap para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih terus berlangsung.
“Saat ini Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan, melakukan pendalaman untuk mengungkap tuntas peristiwa kerusuhan agar nanti terungkap aktor penggerak utama di balik kerusuhan ini,” ujar Ade Ary.
Hingga saat ini, sebanyak 43 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan tersebut. Dari jumlah itu, 42 orang berstatus dewasa, sementara satu tersangka masih di bawah umur. Polda Metro Jaya juga merinci status hukum masing-masing tersangka. Dari 43 tersangka, 38 orang ditahan, 1 orang masuk daftar pencarian orang (DPO), 1 ditahan oleh Direktorat Siber, 2 dikenakan wajib lapor, dan 1 anak tidak dilakukan penahanan.
Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai aksi anarkis selama demonstrasi berlangsung, termasuk pengrusakan fasilitas umum dan penyerangan terhadap aparat kepolisian. Meskipun Polda Metro Jaya belum merinci identitas kelompok yang diduga berada di balik kerusuhan, mereka menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.
Latar Belakang Aksi Unjuk Rasa
Aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 dipicu oleh penolakan rencana kenaikan tunjangan anggota DPR, isu ketimpangan ekonomi, sejumlah rancangan legislasi, serta tuntutan buruh terkait upah dan sistem kerja. Aksi dimulai pada 25 Agustus di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, dan berlanjut pada 28 Agustus.
Unjuk rasa yang semula berlangsung damai berubah menjadi kerusuhan setelah pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) tewas dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus. Sejak 29 Agustus, aksi meluas ke berbagai kota dan berlangsung hingga 31 Agustus.
Di Jakarta, massa yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan pengemudi ojol menggelar demonstrasi di sejumlah titik, termasuk Mako Brimob Polda Metro Jaya Kwitang, Polda Metro Jaya, dan depan Gedung DPR RI. Bentrokan dengan aparat, penyerangan, perusakan, dan pembakaran terjadi di ketiga lokasi tersebut.
Beberapa kantor Polres dan Polsek di Jakarta juga dirusak hingga dibakar. Selain itu, rumah empat anggota DPR—termasuk Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach—serta kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani turut menjadi sasaran perusakan dan penjarahan oleh massa tak dikenal.
Aksi ini memicu keprihatinan luas dan mendorong pembentukan tim pemantau oleh Komnas HAM serta evaluasi kebijakan oleh pemerintah pusat.




