Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terus Bertambah
Sebanyak 34.222 orang telah menandatangani petisi penolakan terhadap pemecatan Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas Kaju Gae. Angka ini terus meningkat, menunjukkan bahwa masyarakat semakin peduli dengan kasus yang sedang berlangsung.
Petisi ini diinisiasi oleh seorang warga bernama Mercy Jasinta. Ia menyatakan bahwa petisi ini adalah bentuk perwakilan suara dari banyak pihak yang ingin melihat keadilan dijalankan secara benar. Data terkini menunjukkan bahwa hingga hari Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 11.00 Wita, jumlah tanda tangan sudah mencapai angka yang signifikan.
Petisi yang dipublikasikan di platform Change.org ini ditujukan kepada beberapa pihak penting, seperti Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, Pimpinan DPR RI, serta seluruh masyarakat yang peduli terhadap isu keadilan. Tujuannya adalah agar semua pihak dapat mendengarkan aspirasi masyarakat yang merasa tidak puas dengan keputusan yang diambil.
Pesan Tegas dari Petisi
Mercy Jasinta menyampaikan pesan tegas dalam petisi tersebut. Ia mengatakan bahwa para penandatangan merupakan keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan. Mereka menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae.
Dalam kutipan petisi tersebut, mereka meminta agar keputusan tersebut tidak diambil tanpa pertimbangan yang matang dan adil. Mereka yakin bahwa setiap individu memiliki hak untuk diperlakukan dengan adil, terlepas dari latar belakangnya.
Fakta Pemecatan dan Pembelaan Kompol Cosmas
Kompol Cosmas Kaju Gae, yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, resmi diberhentikan secara tidak hormat oleh institusi Polri pada Rabu (3/9/2025) malam. Keputusan ini menjadi awal munculnya petisi besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat.
Dalam sidang terkait, Cosmas menyatakan bahwa ia sama sekali tidak memiliki niat untuk melindas Affan Kurniawan pada insiden yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam. Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah niat sungguh-sungguh demi Tuhan, dan tidak ada niat untuk membuat orang celaka. Dengan demikian, ia berusaha membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah atas kejadian tersebut.
Kompol Cosmas: Patriot dari Flores
Mercy Jasinta mengidentifikasi Kompol Cosmas sebagai “putra Laja, Kabupaten Ngada.” Ia menekankan bahwa Cosmas telah berdedikasi penuh bagi bangsa dan negara sejak muda. Pengabdiannya di kepolisian ditandai oleh keberanian dan rasa tanggung jawab yang tinggi, melebihi panggilan tugas biasa.
Menurut Mercy, Cosmas pernah berada di garda terdepan saat demonstrasi besar di Jakarta, tempat ia berhasil menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara. Bagi masyarakat Laja, Ngada, dan Flores, ia dianggap sebagai pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar mereka.
Tuntutan Keadilan dan Sanksi Proporsional
Meskipun mengakui bahwa insiden yang terjadi menjadi pusat perhatian publik, Mercy percaya bahwa sanksi pemecatan terlalu berat dan tidak sebanding dengan pengabdian yang telah diberikan Cosmas. Ia berpandangan bahwa masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi dan proporsional.
Menurutnya, sanksi tersebut seharusnya tidak sampai meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Melalui petisi ini, masyarakat Laja, Ngada, dan Flores berharap agar Kapolri berkenan mendengarkan suara hati mereka yang merasa sangat kehilangan.
“Kami percaya Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Cosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami,” tutup Mercy.




