Kenaikan Harga Beras di Berbagai Zona Wilayah Indonesia
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa sebanyak 200 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras pada pekan ketiga Agustus 2025. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya yang mencapai 193 kabupaten/kota. Penyebab kenaikan ini menjadi perhatian utama dalam pemantauan harga komoditas pangan, terutama beras.
Menurut data BPS, beras menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian khusus berdasarkan matriks level harga dan indeks perubahan harga (IPH). Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa rata-rata harga beras, baik medium maupun premium, di seluruh zona wilayah mengalami peningkatan hingga pekan ketiga Agustus 2025.
Zona 1: Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi
Di zona 1, harga beras medium naik sebesar 1,1% dibandingkan Juli 2025. Rata-rata harga beras medium di zona ini mencapai Rp14.005 per kilogram, yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur memiliki harga beras medium tertinggi di zona ini, yaitu Rp17.952 per kilogram.
Sementara itu, harga beras premium di zona 1 juga meningkat sebesar 0,83% menjadi Rp15.437 per kilogram. Harganya melebihi HET sebesar Rp14.900 per kilogram. Di kabupaten Wakatobi, harga beras premium tertinggi mencapai Rp19.851 per kilogram.
Zona 2: Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan
Di zona 2, rata-rata harga beras medium naik 1,49% menjadi Rp14.872 per kilogram, yang lebih tinggi dari HET sebesar Rp13.100 per kilogram. Kabupaten Mahakam Ulu memiliki harga beras medium tertinggi di zona ini, yaitu Rp19.900 per kilogram.
Sementara itu, harga beras premium di zona 2 naik 0,97% menjadi Rp16.618 per kilogram. Harga ini melampaui HET sebesar Rp15.400 per kilogram. Di kabupaten Mahakam Ulu, harga beras premium mencapai Rp21.500 per kilogram, yang menjadi yang tertinggi di zona ini.
Zona 3: Maluku dan Papua
Di zona 3, rata-rata harga beras medium dan premium mengalami kenaikan. Harga beras medium naik 1,09% menjadi Rp18.899 per kilogram, sedangkan harga beras premium naik 0,64% menjadi Rp20.709 per kilogram. Keduanya melebihi HET masing-masing sebesar Rp13.500 dan Rp15.800 per kilogram.
Kabupaten Intan Jaya menjadi daerah dengan harga beras medium dan premium tertinggi di zona 3. Harga beras medium di sana mencapai Rp50.000 per kilogram, sementara harga beras premium mencapai Rp60.000 per kilogram.
Dampak Kenaikan Harga Beras
Kenaikan harga beras di berbagai zona wilayah menunjukkan adanya tekanan inflasi yang signifikan. Hal ini memicu kekhawatiran terhadap akses masyarakat terhadap beras sebagai bahan pokok utama. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat segera merumuskan kebijakan untuk menstabilkan harga beras dan menjaga ketersediaannya.
Selain itu, peningkatan harga beras juga berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat, terutama di daerah-daerah dengan ketergantungan tinggi terhadap beras. Kebijakan subsidi atau intervensi pasar bisa menjadi solusi jangka pendek untuk mengurangi beban masyarakat.
Dengan data yang terus dipantau oleh BPS, diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat dan realistis tentang kondisi harga beras di seluruh Indonesia. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.




