PGN Umumkan Pasokan Gas Industri Kembali Normal 100%

PGN Pastikan Pasokan Gas untuk Industri Kembali Normal

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah memastikan bahwa penyaluran gas bumi kepada pelanggan industri kembali berjalan normal dengan pasokan yang mencapai 100%. Hal ini dilakukan setelah penguatan pasokan dilakukan sejak pertengahan Agustus 2025, sehingga tidak ada lagi pemberlakuan pembatasan terhadap penggunaan gas.

Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, menjelaskan bahwa penguatan pasokan ini merupakan hasil dari dukungan penuh pemerintah dalam tambahan pasokan, termasuk penggunaan mekanisme gas swap Natuna dan optimalisasi pasokan gas serta LNG. Selain itu, kerja sama antar pemangku kepentingan juga menjadi faktor penting dalam memastikan keandalan pasokan dan pelayanan energi bersih bagi seluruh sektor pelanggan, khususnya industri.

“PGN senantiasa berkomitmen mengupayakan pemenuhan kebutuhan energi gas bumi dengan optimal. Dengan kondisi penyaluran gas yang sudah normal, kami dapat semakin fokus mendukung kegiatan operasional pelanggan serta menjaga kontribusi gas bumi dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Fajriyah melalui keterangan resmi.

Baja Juga  Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Senjata Laut yang Setara dengan Satelit Satria-1

PGN juga menyampaikan apresiasi kepada para pelanggan atas pengertian, komunikasi yang baik, koordinasi cepat, serta loyalitas dan kerja sama selama proses stabilisasi. Ke depan, perusahaan akan terus memperkuat infrastruktur dan layanan agar pasokan energi ramah lingkungan dapat terdistribusi dengan andal dan berkelanjutan. Upaya ini sejalan dengan komitmen PGN dalam mendukung transisi energi nasional serta pencapaian target Net Zero Emission (NZE) 2060.

Sebelumnya, pasokan gas PGN untuk industri sempat mengalami gangguan. Hal ini membuat operasional industri terganggu. Keterbatasan pasokan gas untuk industri banyak dikeluhkan oleh para pelaku industri. Menurut para pengusaha, pembatasan gas mengganggu produktivitas dan kinerja produksi pengolahan.

SKK Migas kemudian mengambil langkah dengan mengalihkan sebagian gas dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk memenuhi pasokan PGN. Pemenuhan gas ini dilakukan melalui mekanisme swap gas multi-pihak yang mulai dialirkan pada Jumat (22/8/2025). Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan gas domestik.

Baja Juga  Janji Manis Fadly Amran: Pasar Raya Blok A Dibedaki, Pasar Ulak Karang Jadi SNI

Mekanisme swap gas multi-pihak adalah perjanjian kolaboratif antara SKK Migas, kontraktor hulu migas, pembeli gas seperti PGN, dan perusahaan gas internasional. Dalam mekanisme ini, volume gas dari satu sumber dialirkan melalui pihak lain kepada pembeli gas (PGN) untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri, memastikan ketersediaan pasokan sambil tetap menghormati komitmen kontraktual lainnya.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan bahwa perjanjian swap gas multi-pihak tersebut melibatkan berbagai kontraktor hulu migas dan pembeli gas, antara lain West Natuna Supply Group (Medco E&P Natuna Ltd., Premier Oil Natuna Sea B.V., dan Star Energy (Kakap) Ltd.), South Sumatra Sellers (Medco E&P Grissik Ltd., PetroChina International Jabung Ltd.), PT Pertamina (Persero), PGN, Sembcorp Gas Pte Ltd., dan Gas Supply Pte Ltd.

Baja Juga  Jurus Mitra Keluarga (MIKA) Perluas Ekspansi hingga 2026, Tambah 2 Rumah Sakit

Berdasarkan perjanjian tersebut, sejumlah volume gas sebesar 27 billion British thermal units per day (BBtud) dari West Natuna Gas Supply Group akan dipasok ke PGN. Pengaliran gas ini dilakukan oleh Medco E&P Grissik Ltd. dan PetroChina International Jabung Ltd.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *