Alasan Polisi Tidak Menetapkan Keluarga Pasien sebagai Tersangka karena Kepala Daerah

BENGKULU.COM – Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, belum menetapkan tersangka terkait dugaan kekerasan keluarga terhadap seorang dokter di RSUD Sekayu, meskipun laporan telah diterima satu minggu yang lalu.

Namun, Polres Muba memastikan proses hukum berlangsung seimbang dan penunjukan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

Penegakan hukum terkait kasus tersebut berjalan dengan baik, tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. Semoga dalam waktu dekat, kami akan menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Jelas, kualitas pelayanan di rumah sakit tidak boleh menjadi alasan bagi masyarakat untuk bertindak semaunya dan melakukan kekerasan atau tindakan pidana,” kata Kapolres Muba, Ajun Komisaris Besar God Parlasro Sinaga, saat dihubungi dari Palembang, Rabu (20/8/2025).

Tuhan menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan oleh korban dugaan kekerasan, yaitu dokter spesialis penyakit dalam konsultan ginjal hipertensi Syahpri Putra Wangsa, ke Polres Muba seminggu yang lalu.

Setelah laporan diterima, pihak kepolisian segera memulai penyelidikan.

Perkara ini kini telah masuk tahap penyelidikan, yang berarti pihak kepolisian telah menemukan tanda-tanda adanya tindak pidana. Pada proses penyelidikan, polisi telah memanggil saksi serta pihak yang dilaporkan atau diduga sebagai pelaku.

“Sampai saat ini, penyelidikan masih berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar God.

Saat ditanya mengapa belum ada penunjukan tersangka meskipun kasus telah dilaporkan seminggu yang lalu, God menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak boleh terburu-buru dalam menangani perkara. Prinsip praduga tidak bersalah tetap harus menjadi prioritas utama.

Baja Juga  Barcelona Siapkan Manuver Transfer Murah, Striker Villarreal Karl Etta Eyong Masuk Radar Jelang Bursa Ditutup

Bila seluruh prosedurnya telah dilaksanakan—mulai dari lidik (penyelidikan), sidik (penyidikan), pemanggilan terlapor, serta terpenuhinya dua alat bukti—maka kami baru dapat menetapkan tersangka.

Saat menjalani proses ini, biasanya jika sedikit terlambat akan muncul keluhan dari pelapor, dan sebaliknya, jika terlalu cepat justru akan muncul keluhan dari yang dilaporkan,” kata God.

Menurut Tuhan, dugaan kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap Syahpri yang terjadi di RSUD Sekayu pada Selasa (12/8/2025) sedang ditangani sesuai prosedur hukum.

Polisi menghargai hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, namun berharap seluruh pihak, baik pelapor maupun yang dilaporkan, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar.

“Kami memastikan semua informasi yang beredar di masyarakat tidak akan mengganggu proses hukum yang kami lakukan. Kami menangani kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan secara seimbang,” kata God.

Mengaku Keluarga Bupati

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan memberikan informasi terbaru mengenai kejadian yang dialami dokter Syahpri Putra Wangsa, yang dipaksa melepas maskernya oleh keluarga pasien saat sedang menjalankan tugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Keluarga pasien yang memaksa melepas masker itu ternyata pernah menyatakan diri sebagai kerabat Bupati Muba, Toha Tohet.

Baja Juga  Jadwal Tayang Luminosity: Episode 1-16 Sub Indo, Drama China Terbaru Fan Zhi Xin

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yang diketahui kemudian bernama Ismet Syahputra bukan merupakan anggota keluarga Toha.

“Benar, dia pernah mengklaim bahwa dia adalah anggota keluarga Bupati (Muba), orang dari Bupati. Setelah diverifikasi ke Bupati, ternyata tidak, bahkan timnya juga bukan,” ujar Kepala Dinkes Sumatera Selatan, Trisnawarman, kepada wartawan, saat berada di Griya Agung Palembang, Minggu (17/7/2025).

Trisnawarman mengatakan, dalam pertemuan yang diadakan di RSUD Sekayu pada 14 Agustus lalu, Bupati Muba juga mendorong kasus tersebut diteruskan ke ranah hukum.

Di mana perkara tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polres Muba oleh dokter Syahpri.

“Ya, Bapak Bupati meminta agar diselesaikan secara tuntas, meskipun sudah tercapai perdamaian. Proses hukum tetap berjalan. Sekarang hanya tinggal proses di Polres Muba,” katanya.

Selain itu, rombongan dari Kementerian Kesehatan telah datang ke RSUD Sekayu guna memberikan bantuan kepada dokter Syahpri.

“Bupati juga menyampaikan agar tidak takut, Forkopimda Muba berada di belakang dr. Syahpri. Bupati juga menegaskan penanganan kasus ini harus selesai secara tuntas,” katanya.

Paksa Buka Masker

Sebelumnya dilaporkan, dokter spesialis ginjal RSUD Sekayu Syahpri dipaksa oleh keluarga pasien untuk melepas masker saat sedang melakukan pemeriksaan di ruang VIP RSUD Sekayu, pada Selasa (12/8/2025).

Awalnya ia sedang melakukan kunjungan untuk memeriksa kondisi pasien lansia perempuan yang berada di ruang VIP RSUD Sekayu.

Baja Juga  Nagita Slavina Dikabarkan Adopsi Anak Kembar Mpok Alpa,Raffi Ahmad Diskusi: InsyaAllah Kita Jaga

Di dalam rekaman video yang diunggah oleh akun Instagram @perawat_peduli_palembang, dokter Syahpri masih tampak tenang meskipun keluarga pasien tersebut memaksanya untuk melepas maskernya secara paksa.

“Jadi ibunya dibawa ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadar. Dengan kadar gula darah yang sangat rendah, kemudian tekanan darahnya tidak terkendali, selanjutnya kami melakukan pemeriksaan, ditemukan hasil rontgen dengan gambaran indikasi trakea atau gambaran pecah di paru-paru kanan,” jelas dokter Syahpri dalam rekaman video yang ditonton Kompas.com, Rabu (13/8/2025).

Namun, keluarga pasien yang merekam tetap merasa tidak puas dengan pernyataan dokter Syahpri.

“Kamu tahu apa itu indikator trak?,” tanya perekam “Ciri khas dari penyakit TBC,” jawab dokter Syahpri.

Setelah menerima jawaban, ia kembali mengeluh karena merasa tidak ada pelayanan perawatan yang cepat.

Karena, setiap hari ibunya hanya menjalani pemeriksaan dahak dan hasil rontgen.

“Ini dokter gila, karena saya sudah bertahun-tahun hidup orang memeriksa TBC harus dari apa?” tanya pria itu.

“Dahak,” jawab dokter.

Syahpri mengambil tindakan hukum dengan melaporkan keluarga pasien ke Polres Muba guna mencegah tindakan kekerasan terhadap petugas kesehatan lainnya saat menjalankan tugas.

“Jelas saya mewakili seluruh tenaga kesehatan di Indonesia, jangan sampai terjadi lagi Syahpri-Syahpri yang lain. Jadi kita perlu menentukan sikap, harus tegas,” ujar Syahpri kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Artikel ini sudah dipublikasikan di Kompas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *