Penemuan Kendaraan Dinas yang Tunggak Pajak di Pemkot Tasikmalaya
Beberapa waktu lalu, beredarnya informasi mengenai banyaknya kendaraan dinas yang belum membayar pajak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya membuat Wali Kota setempat, Viman Alfaridzi, langsung mengambil tindakan. Ia memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pendataan dan inspeksi mendadak terhadap kendaraan-kendaraan operasional yang ada di dalam lingkup pemerintahan kota tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 1.881 unit kendaraan dinas milik Pemkot Tasikmalaya tercatat dalam sistem. Namun dari jumlah tersebut, sekitar 395 unit kendaraan baik mobil maupun motor belum melunasi pajak kendaraannya. Temuan ini menunjukkan adanya ketidakpatuhan dari beberapa aparatur sipil negara (ASN) terhadap kewajiban perpajakan.
Tim gabungan yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah Samsat Kota Tasikmalaya, Satpol PP, Inspektorat, DPMPTSP, serta BPKAD, melakukan pengecekan ke berbagai dinas seperti Dinas Perindag UMKM, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perhubungan. Dari hasil inspeksi tersebut, mereka berhasil menemukan beberapa kendaraan plat merah yang masih menunggak pajak. Bahkan, salah satu mobil operasional dinas ditemukan memiliki masa berlaku pajak yang habis pada tahun 2021.
Data dan Tindakan yang Diambil
Kepala Pusat Pengelola Pendapatan Daerah (P3DW) Kota Tasikmalaya, Yana Suristriawan, menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan atas instruksi langsung dari Wali Kota. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa ASN wajib membayar pajak kendaraan bermotor sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa sebagian besar kendaraan yang menunggak pajak terdiri dari motor hingga mencapai 70%, sementara mobil hanya 30%.
Selain itu, Yana menuturkan bahwa sejumlah kendaraan yang menunggak pajak belum jatuh tempo, langsung diproses penghapusan, hibah, atau perpindahan dari provinsi ke Kota Tasikmalaya. Selain itu, tim juga membawa pihak perbankan untuk melakukan proses pembayaran pajak secara online, sehingga ASN dapat lebih mudah memenuhi kewajibannya.
Tanggapan dari Tokoh Masyarakat dan DPRD
Aktivis sosial budaya, Tatang Pahat, menyampaikan kekecewaannya terhadap temuan ini. Menurutnya, ASN seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal ketaatan terhadap kewajiban, termasuk dalam hal membayar pajak. Ia menilai aneh jika ada ASN yang tidak membayarkan pajak kendaraannya meskipun telah disediakan sistem yang memudahkan pelunasan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Hilman Wiranata, menilai bahwa kejadian ini merupakan ironi terhadap kepatuhan ASN terhadap aturan negara. Meski demikian, ia memberikan apresiasi kepada Wali Kota yang berani melakukan sidak guna mengungkap masalah ini ke publik. Menurutnya, solusi bisa segera diambil dengan anggaran yang cukup.
Masukan dari Mantan Sekretaris Daerah
Mantan Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Dr. Ivan Dicksan, menyampaikan prihatin atas kondisi ini. Menurutnya, ASN seharusnya menjadi etalase dari Pemkot Tasikmalaya, sehingga penting untuk segera dilakukan pemutakhiran data kendaraan dinas. Ia menyarankan agar penganggaran pajak kendaraan dinas dialokasikan secara spesifik dan dikunci melalui aplikasi tertentu agar tidak digunakan untuk keperluan lain.
Ivan juga menekankan perlunya pemutakhiran data kendaraan dinas agar dapat ditemukan kendaraan yang layak atau tidak layak digunakan. Jika ditemukan kendaraan yang tidak layak, sebaiknya langsung dihapus dari daftar aset melalui lelang.
Kesimpulan
Temuan ini menunjukkan bahwa kepatuhan ASN terhadap aturan pajak masih perlu diperbaiki. Sebagai bentuk tindak lanjut, Wali Kota Tasikmalaya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang tertib pajak, administrasi, dan penggunaan kendaraan dinas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pegawai pemerintah dalam menjalankan kewajibannya.




