Penangkapan Delapan Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Kasus kematian Mohamad Ilham Pradipta, kepala cabang Bank BUMN yang ditemukan di Desa Cilangkara, Serang Baru, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Korban ditemukan pada Kamis (21/8/2025) dan diketahui telah diculik serta dibunuh oleh delapan orang yang kini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak kepolisian cepat bertindak dengan menangkap empat pelaku penculikan yaitu AT, RS, RAH, dan RW pada hari yang sama, yaitu Kamis (21/8/2025). Setelah itu, polisi juga menangkap empat tersangka lainnya yang diduga sebagai otak dari aksi penculikan dan pembunuhan tersebut, yaitu C, DH, YJ, dan AA pada Sabtu (23/8/2025) malam.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar, mengonfirmasi penangkapan kedelapan tersangka ini. Menurutnya, para tersangka terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama bertugas menculik korban, sedangkan kelompok kedua berperan sebagai otak pembunuhan.
Dari hasil interogasi awal, AT, RS, RAH, dan RW mengakui bahwa mereka menculik korban dari supermarket di Pasar Rebo. Mereka diiming-imingi uang sebesar Rp 50 juta untuk melakukan tindakan tersebut. Namun, hingga saat ini, para pelaku belum menerima bayaran penuh sesuai janji yang diberikan oleh aktor intelektual.
Peran Sosok F dalam Aksi Pembunuhan
Kuasa hukum dari AT, RS, RAH, dan EW alias Eras, Adrianus Agal, menjelaskan bahwa kliennya menculik korban atas perintah oknum berinisial F. Menurut Adrianus, adik kliennya, Eras, diminta untuk menjemput paksa korban di area parkir supermarket di Jakarta Timur. Korban kemudian dibawa ke kawasan Jakarta Timur sesuai perintah F.
Setelah beberapa jam, Eras dan kawan-kawannya dipanggil lagi untuk mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Saat itu, mereka mengetahui bahwa korban sudah meninggal dunia. Adapun detail tentang identitas F masih belum jelas, meskipun ada dugaan bahwa sosok ini terlibat dalam aksi pengintaian dan eksekusi korban.
Pengajuan Perlindungan Hukum
AT, RS, RAH, dan EW meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI dan Kapolri karena diduga ada keterlibatan F dalam kasus ini. Adrianus Agal menyatakan bahwa pihak keluarga telah mengajukan permohonan perlindungan hukum. Meski begitu, ia tidak memberikan informasi lebih lanjut apakah F merupakan aparat penegak hukum atau bukan.
Aksi penculikan korban terekam oleh CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat bahwa korban awalnya berjalan dan hendak membuka pintu mobil. Tiba-tiba, korban disergap oleh para pelaku dan secara paksa dimasukkan ke dalam mobil yang ditumpangi oleh Eras dan kawan-kawannya.
Setelah diculik, korban dibunuh dan jasadnya ditemukan dengan kondisi tangan, kaki, dan wajah terikat lakban di sebuah persawahan di Cikarang, Bekasi, pada pagi hari Kamis (21/8/2025).
Proses Penyelidikan dan Penyitaan Uang DP
Adrianus juga menyebutkan bahwa sebagian dari uang DP yang diterima para tersangka penculikan sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya. Meskipun jumlahnya tidak melebihi Rp 50 juta, para pelaku belum menerima bayaran penuh sesuai janji yang diberikan oleh aktor intelektual.
Selain itu, penyidik juga sedang melakukan penyelidikan terkait percakapan antara para pelaku penculikan dan aktor intelektual. Hasil penyelidikan ini akan menjadi dasar bagi proses hukum selanjutnya.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas tindakan kriminal yang melibatkan banyak pihak. Penangkapan delapan tersangka dan penyelidikan yang terus dilakukan menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban.




