Mediapresisi.com –– Prof. Karta Jayadi, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), kini menjadi perhatian masyarakat pada Agustus 2025. Hal ini terjadi setelah seorang dosen wanita melaporkan dugaan pelecehan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Peristiwa ini langsung menarik perhatian masyarakat, mengingat Prof. Karta baru saja satu tahun lebih menjabat sebagai rektor UNM periode 2024–2028. Merespons laporan tersebut, Prof. Karta dengan tegas menyangkal semua tuduhan.
Ia mengira laporan ini muncul akibat kekecewaan setelah ia mengalami perubahan jabatan di kampus, termasuk terhadap dosen yang melaporkannya. Menurutnya, perubahan tersebut murni dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan pelanggaran etik, bukan karena alasan pribadi.
Namun, isu ini semakin meluas setelah seorang dosen yang mengaku menjadi korban juga meminta perlindungan hukum. Di sisi lain, Prof. Karta justru mengatakan akan melakukan pelaporan balik karena merasa tuduhan tersebut tidak benar dan merusak reputasinya. Keadaan ini membuat sosoknya semakin dibicarakan, baik terkait kasus tersebut maupun riwayat karier akademiknya.
Profil Prof. Karta Jayadi
Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Sn. lahir di Camba, Maros, pada tanggal 8 Juni 1965. Ia dikenal sebagai seorang akademisi dan seniman yang memberikan kontribusi signifikan dalam bidang seni dan pendidikan. Ia sering digambarkan sebagai sosok yang sederhana dengan kisah yang menginspirasi, karena berasal dari keluarga biasa sebelum berhasil meraih karier akademik hingga mencapai posisi kepemimpinan di kampus.
Ia menyelesaikan studi sarjana (S1) Pendidikan Seni Rupa dan Kerajinan di IKIP Ujung Pandang, lalu melanjutkan pendidikan magister (S2) Seni Murni di Institut Teknologi Bandung. Selanjutnya, ia memperoleh gelar doktor (S3) dalam bidang Antropologi Seni dari Universitas Indonesia pada tahun 2007.
Selain terkenal sebagai dosen penuh di bidang antropologi seni, Prof. Karta juga merupakan seorang seniman yang sangat produktif dengan ratusan karya seni. Tidak kurang dari 34 karyanya telah mendapatkan hak cipta sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), meliputi desain maket miniatur kampus hingga ilustrasi seni.
Bantahan atas Tuduhan Pelecehan
Perkara yang kini menjadi perhatian berawal dari laporan seorang dosen wanita. Ia mengklaim bahwa Prof. Karta melakukan pelecehan melalui pesan hingga pengiriman video yang tidak sopan, hingga menawarkan pertemuan di hotel. Namun, semua tuduhan tersebut langsung ditolak keras oleh rektor.
Menurut Karta, undangan ke hotel yang diperdebatkan hanyalah rekomendasi biasa karena pada saat itu hotel sedang digunakan untuk kegiatan kampus. Ia juga mengajak pelapor untuk membuktikan tuduhannya dengan bukti nyata, seperti percakapan WhatsApp yang disebutkan dalam laporan.
Prof. Karta mengatakan bahwa tuduhan ini muncul tidak lama setelah ia melakukan perubahan jabatan terhadap sejumlah pejabat universitas. Menurutnya, ada tanda-tanda ketidakpuasan dari pihak-pihak yang terdampak oleh kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan rotasi dilakukan berdasarkan penilaian kinerja dan pelanggaran etika, bukan karena masalah pribadi.
Ia juga menambahkan, kasus ini sepenuhnya ia serahkan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian. Karta percaya fakta akan mengungkap kebenaran, sekaligus membersihkan reputasinya dari dugaan fitnah. Selain itu, ia rencananya akan melakukan laporan balik guna menjaga martabat dirinya serta lembaga UNM.
Jalur Karier Prof. Karta Jayadi
Karier akademis Prof. Karta dimulai ketika ia ditunjuk sebagai Ketua Jurusan Pendidikan Seni Rupa dan Kerajinan UNM antara tahun 1999 hingga 2002. Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan doktoral di Universitas Indonesia hingga tahun 2007.
Setelah menyelesaikan studinya, Karta menjabat sebagai Dekan Fakultas Seni dan Desain UNM selama dua masa jabatan, yaitu 2008–2016 dan 2016–2020. Dalam kepemimpinannya, fakultas tersebut terkenal giat dalam menghasilkan karya seni dan melakukan penelitian.
Selama periode 2016–2024, ia diamanahkan untuk menjabat sebagai Wakil Rektor II yang mengurusi Urusan Umum dan Keuangan UNM selama dua masa jabatan berurutan. Posisi ini memperkuat pengalamannya dalam manajemen dan tata kelola universitas.
Puncak karier tercapai pada 17 Mei 2024, saat ia secara resmi dilantik sebagai Rektor UNM untuk masa jabatan 2024–2028. Pemilihannya dianggap sebagai hasil dari pengalaman yang panjang, dedikasi dalam bidang seni, serta peran sebagai akademisi dan manajer kampus.
Selain itu, Karta juga giat berpartisipasi dalam berbagai organisasi, termasuk menjabat sebagai Ketua Federasi Olahraga Petanque Sulawesi Selatan dan Persatuan Bulutangkis UNM. Komitmennya di bidang pendidikan membuatnya pernah memperoleh penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI sebanyak tiga kali (2007, 2018, dan 2021).
Profil Lengkap Prof. Karta Jayadi
- Nama Lengkap: Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Sn.
- Tempat dan Tanggal Lahir: Camba, Maros, 8 Juni 1965
- Istri: Ir. Hj. Nurlaela Mattarima
- Anak: Siti Sausan Husnul Khatimah
Pendidikan:
- S1 Seni Rupa dan Kriya, IKIP Ujung Pandang (1983–1988)
- Magister Seni Murni, Institut Teknologi Bandung (1993–1997)
- Sarjana S3 dalam Antropologi Seni, Universitas Indonesia (2002–2007)
Karier Akademis dan Manajerial:
- Kepala Program Studi Pendidikan Seni Rupa Fakultas Bahasa dan Seni UNM
- Ketua Fakultas Seni dan Desain Universitas Negeri Makassar (2008–2016, 2016–2020)
- Wakil Rektor II untuk Urusan Umum dan Keuangan UNM (2016–2024)
- Rektor UNM periode 2024–2028
Karya dan Penghargaan:
- Dosen Utama di Bidang Antropologi Seni
- Seniman yang memiliki ratusan karya, 34 di antaranya telah diakui melalui hak cipta
- Penulis buku biografi dan buku pelajaran seni
- Satyalancana Karya Satya (2007, 2018, 2021)
Meskipun saat ini sedang dihimpit isu rumit, Prof. Karta Jayadi tetap diakui sebagai akademisi yang berprestasi dengan banyak pengalaman dalam bidang pendidikan dan seni. Tuduhan yang ditujukan kepadanya masih dalam proses penyelidikan, sementara ia sendiri percaya bahwa kebenaran akan terungkap.***




