PIKIRAN RAKYAT BMR– Bolaang Mongondow Selatan. Persoalan kematian seorang tahanan Polres Bolsel, Revan Kurniawan Santoso yang akrab disapa Aan (20), terus menjadi perhatian masyarakat.
Pemuda dari Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki tersebut meninggal pada 20 Agustus 2025 setelah beberapa kali menjalani pengobatan medis.
Namun, beredarnya surat dan video yang diduga merupakan penganiayaan sebelum kematiannya membuat kasus ini semakin memicu perdebatan.
Di dalam video yang beredar di media sosial, Aan tampak menunjukkan luka memar pada tubuhnya sambil menyebut nama Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Dedy Matahari dan beberapa personel lain sebagai pelaku kekerasan.
Surat tangan yang diduga ditulis oleh Aan semakin memperkuat prasangka masyarakat.
Peristiwa ini selanjutnya memicu perdebatan: apakah Aan meninggal karena sakit, atau ada tindakan kekerasan yang tersembunyi di balik kematianya?
Konferensi Pers Polres Bolsel: Menyangkal Adanya Kekerasan
Menghadapi isu yang sedang beredar, Polres Bolsel mengadakan konferensi pers pada hari Kamis (21/08/2025). Hadir dalam acara tersebut, Kasat Reskrim Iptu Dedy Matahari, Kasi Intel Kejari Kotamobagu Julian Charles Rotinsulu, Kasi Humas Polres Bolsel Ipda Ahmad Wolinelo, Direktur RSUD Bolsel dr. Saldy Mokodongan, serta dokter Polres Bolsel dr. Yanuar.
Iptu Dedy Matahari secara tegas menyangkal tuduhan yang menyebut dirinya melakukan kekerasan terhadap Aan.
“Dalam surat tersebut disebutkan bahwa tanggal 23 Juli saya bersama anggota melakukan penganiayaan. Padahal sejak 21 Juli, kasus sudah diserahkan ke Kejaksaan dan wewenang kami sudah tidak berada di rutan,” tegasnya.
Ia mengajak pihak yang menuduh untuk membuktikan pernyataan mereka.
“Jika saya dan anggota benar-benar melakukan penganiayaan, tunjukkan buktinya. Seluruh tahanan di Polres dipantau oleh Propam dan petugas pengawas. Bahkan saya mendukung pemeriksaan otopsi agar kebenaran terungkap. Jika saya bersalah, saya siap menerima hukuman, tetapi jika tidak terbukti, saya akan menggunakan hak saya sebagai warga negara,” katanya.
Kejaksaan: Ketika Diserahkan, Aan Dinyatakan Sehat
Kepala Intel Kejari Kotamobagu, Julian Charles Rotinsulu, menyampaikan bahwa pada 21 Juli 2025, Polres Bolsel secara resmi menyerahkan Aan beserta barang bukti kepada Kejaksaan.
“Pertama, kami pastikan kondisi kesehatan tersangka pada tahap kedua. Ia mengklaim sehat secara fisik dan mental, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter,” katanya.
Namun, keadaan Aan memburuk pada 14 Agustus 2025 sehingga harus dirawat di rumah sakit. Berdasarkan rekomendasi dokter, status tahanannya diubah menjadi tahanan kota atas permintaan keluarga.
Penjelasan Kedokteran: Riwayat Penyakit Aan
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bolsel, dr. Saldy Mokodongan, mengatakan bahwa Aan beberapa kali datang ke rumah sakit dengan keluhan kesehatan.
15 Juli 2025: Keluhan sesak napas serta nyeri pada bagian dada. Diagnosis: gangguan asam lambung dan infeksi saluran pernapasan.
21 Juli 2025: Kembali ke IGD dengan gejala batuk dan kesulitan bernapas. Diagnosis serupa.
Sementara dokter Polres Bolsel, dr. Yanuar, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan sebelum penyerahan, kondisi Aan dalam keadaan normal.
“Tekanan darah, denyut nadi, pernapasan, serta suhu tubuh normal. Bahkan ketika ditanya tentang keluhan, Aan mengatakan dirinya sehat,” jelasnya.
Kronologi Singkat Kasus Aan
18 Mei 2025: Aan ditangkap oleh Tim Resmob Angin Selatan Polres Bolsel karena dugaan menikam seorang pria bernama AR.
15–20 Juli: Seringkali harus dirawat di rumah sakit akibat gangguan kesehatan.
21 Juli: Perkara diserahkan kepada Kejaksaan, statusnya berubah menjadi tahanan jaksa.
14–18 Agustus: Mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, setelah itu disarankan untuk dirujuk ke Manado.
20 Agustus: Aan meninggal di IGD RSUD Bolsel.
Keluarga Minta Keadilan, Otopsi Jadi Penentu
Keluarga Aan menolak anggapan bahwa kematian mereka murni disebabkan oleh penyakit. Mereka curiga ada tindakan kekerasan saat Aan sedang dalam tahanan.
“Kami meminta keadilan. Jiwa anak kami tidak dapat digantikan. Harus ada kejelasan dan transparansi,” kata perwakilan keluarga.
Sebagai tindakan hukum, keluarga telah menyetujui otopsi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandow Manado. Hasil otopsi diharapkan mampu mengungkap penyebab pasti kematian Aan.
Pertanyaan Umum: Siapa yang Menulis Surat Itu?
Meskipun video dan surat yang mengatasnamakan Aan telah beredar, masih muncul pertanyaan besar:
Apakah surat tersebut ditulis langsung oleh Aan?
Apakah Aan benar-benar mengenal Iptu Dedy Matahari dan menuduhnya secara langsung?
Jawaban atas pertanyaan tersebut kini tergantung pada hasil penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang dan laporan otopsi resmi.




