Tok, Naturalisasi Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra Disetujui Komisi XIII DPR RI

Proses Naturalisasi Pemain Sepak Bola dan Hoki Es Indonesia Ditetapkan

Komisi XIII DPR RI telah menyetujui proses naturalisasi terhadap lima pemain sepak bola dan empat atlet hoki es yang akan membela tim nasional Indonesia. Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pembahasan dan pemeriksaan administratif yang dilakukan oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Badan Intelijen Negara.

Dalam rapat yang digelar pada Selasa (26/8/2025), hadir sejumlah pejabat penting seperti Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat, Ketua Umum PSSI Erick Thohir, serta Ketua Umum Federasi Hoki Es Indonesia (FHEI) Ronald Situmeang. Rapat ini dibuka dengan penjelasan mengenai latar belakang dari kesembilan atlet yang akan dinaturalisasi.

Baja Juga  Hakim Minta Jaksa Hadirkan Bobby Nasution dalam Persidangan Korupsi Jalan Dinas PUPR Sumut

Menurut Widodo, seluruh atlet tersebut telah memenuhi persyaratan administratif yang diperlukan. Mereka juga telah mengikuti prosedur sesuai dengan UU Kewarganegaraan dan Keolahragaan serta Peraturan Menteri tentang pemberian kewarganegaraan bagi olahragawan. Selain itu, para pemohon juga memiliki garis keturunan WNI.

Salah satu pemain sepak bola yang akan dinaturalisasi adalah Miliano Jonathans. Ia diperlukan untuk membantu timnas Indonesia dalam babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Oktober mendatang. Sementara Mauro Zijlstra, yang juga salah satu dari lima pemain, memiliki garis keturunan Indonesia dari nenek jalur ayahnya yang lahir di Bandung.

Tiga pemain lainnya yaitu Isabel Corian Kopp, Pauline Jeannette van de Pol, dan Isabelle Nottet akan membela timnas sepak bola putri. Sedangkan empat atlet hoki es, yaitu Adel Khabibullin, Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, dan Artem Bezrukov, akan menjadi bagian dari tim hoki es Indonesia.

Baja Juga  Kartu Pers CNN Dicabut Usai Tanya MBG, Mensesneg Janjikan Solusi

Widodo menjelaskan bahwa usulan pemberian kewarganegaraan RI untuk para atlet tersebut sangat dibutuhkan dalam rangka mengikuti berbagai kompetisi internasional. Antara lain, FIFA World Cup 2026, ASEAN Championship U-23 2025, AFC Asian Cup U-23 2026, AFC Asian Cup 2027, ASEAN Women Championship, SEA Games, dan lainnya.

Setelah mendengar penjelasan dan tanggapan dari anggota Komisi XIII DPR RI, Ketua Komisi XIII Willy Aditya meminta persetujuan para anggota Komisi XIII DPR RI. “Apakah setuju dengan naturalisasi? Setuju?” tanyanya, yang disambut dengan persetujuan dari peserta rapat dan ketokan palu Willy.

Kesimpulan rapat kemudian dibacakan sebagai berikut:

“Setelah mendengar penjelasan dari Pemerintah (Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, PSSI, dan Federasi Hoki Es Indonesia), Komisi XIII DPR RI menyetujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI terhadap:
5 (lima) atlet sepak bola atas nama:
a. Sdr. Mauro Nils Zijlstra
b. Sdri. Isabel Conan Kopp
c. Sdri. Isabelle Notet
d. Sdri. Pauline Jeanettevan de Pol
e. Sdr. Miliano Jonathans
4 (empat) atlet hoki es atas nama:
a. Sdr. Savelii Molchanov
b. Sdr. Evgenii Nurislamov
c. Sdr. Artem Bezrukov
d. Sdr. Adel Khabibullin
untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola Indonesia yang semakin jaya dan hoki es Indonesia yang mulai tumbuh berkembang.”

Baja Juga  Macron Nama Sebastian Lecornu Jadi Perdana Menteri Prancis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *