Persamaan Kematian Arya Daru dengan Kasus Brigadir Yosua
Tim penasihat hukum keluarga almarhum diplomat muda Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, menyatakan bahwa kematian Arya memiliki kesamaan dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Klaim ini didasarkan pada beberapa kejanggalan yang ditemukan oleh pihak keluarga dan tim hukum, serta hasil penyelidikan dari pihak berwajib.
“Ada kemiripan antara kematian almarhum (Arya) dengan kasus kematian Brigadir Yosua karena peristiwa tersebut dianggap misterius,” ujar Nicholay saat jumpa pers di Yogyakarta, Sabtu (23/8/2025).
Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri, ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025). Sebulan setelah kejadian, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa penyelidik belum menemukan unsur pidana dalam kasus ini.
Dalam rilis perkembangan kasus pada Selasa (29/7/2025), Polda Metro Jaya menduga bahwa Arya Daru meninggal dunia karena bunuh diri. Namun, hal ini dipertanyakan oleh Subaryono, ayah Arya, dalam jumpa pers yang dihadiri oleh tim hukumnya.
Kejanggalan yang Menjadi Perhatian
Beberapa kejanggalan yang diungkap oleh keluarga dan tim hukum mencakup hasil penyelidikan polisi, luka lebam di tubuh almarhum, serta kandungan obat dalam urine yang membuat kasus ini tetap misterius. Dari sini, tim hukum meminta pihak berwajib untuk memperhatikan hal-hal tersebut secara lebih mendalam.
Nicholay menegaskan bahwa pihak keluarga berharap kepolisian dapat belajar dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. “Saya yakin kepolisian punya keahlian. Sekarang tinggal mau atau tidak untuk mengungkap secara transparan agar memberi kepastian hukum dan pemenuhan HAM dari sisi kemanusian kepada pihak almarhum,” ujarnya.
Menurut Nicholay, keluarga almarhum meyakini bahwa kematian Arya Daru bukanlah bunuh diri. “Kemungkinan besar melibatkan orang lain dan ada tindak pidana. Pihak lain yang memiliki keahlian profesional menghabisi nyawa seseorang,” tambahnya.
Bukti Fisik yang Mencurigakan
Salah satu poin penting yang disampaikan oleh tim hukum adalah kondisi fisik jenazah Arya Daru saat pertama kali ditemukan. Luka lebam di sekujur tubuh almarhum dianggap tidak konsisten dengan skenario bunuh diri yang disampaikan oleh pihak kepolisian.
“Satu hal lagi yang perlu kami sampaikan adalah dikatakan bahwa terjadi luka-luka lebam, masa almarhum bunuh diri dengan melukai tubuhnya dahulu menghajar tubuhnya dahulu sampai lebam,” ujar Nicholay.
Selain itu, kondisi bibir jenazah yang bengkak atau ‘nyonyor’ menjadi salah satu bukti kunci yang mereka ajukan. “Dan ada beberapa bukti foto yang kami dapatkan dari keluarga almarhum. Kelihatan bibir mayat itu nyonyor. Nah ini kan perlu didalami sehingga tahu persis penyebab kematian itu,” tutup Nicholay.




