Viral Video: Polisi Diduga Cekik Warga Grobogan, Korban Trauma dan Nama Baik Tercemar

GROBOGAN – Polisi diduga cekik warga Grobogan terekam dalam video viral yang memperlihatkan aksi oknum polisi berinisial Aipda IR yang diduga mencekik dan mengancam seorang warga bernama Kusyanto, warga Desa Dimoro, Toroh, Grobogan, Jawa Tengah. Kejadian ini bermula saat Kusyanto dituduh mencuri pompa air, namun tuduhan tersebut tidak terbukti setelah diperiksa di kantor polisi.

Dalam video berdurasi 29 detik yang beredar, terlihat Aipda IR, yang masih mengenakan seragam dan jaket polisi, mengamuk dan mencekik Kusyanto. Oknum polisi tersebut juga terdengar mengancam akan memukul kepala korban jika tidak mengakui pencurian. Meski ditekan, Kusyanto bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah.

Kronologi Polisi Diduga Cekik Warga Grobogan

Peristiwa bermula saat Kusyanto tengah mencari bekicot di perbatasan Desa Sobo, Kecamatan Geyer, Grobogan, dengan Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi, Boyolali. Pria berusia 43 tahun itu kemudian ditangkap oleh Aipda IR bersama warga di area persawahan dekat jembatan. Dugaan pencurian muncul karena warga mengaku sering kehilangan pompa air dan mencurigai sepeda motor yang sering diparkir di area tersebut pada malam hari. Sepeda motor itu ternyata milik Kusyanto, yang hanya mencari bekicot.

Baja Juga  Makam Arya Daru Diacak, Bunga Putih Tinggalkan di Nisan

Tanpa bukti kuat, Kusyanto langsung ditangkap dan tangannya diikat dengan tali. Dalam perjalanan sejauh satu kilometer menuju rumah Aipda IR, Kusyanto mengaku menerima beberapa pukulan di kepala. Sesampainya di rumah oknum polisi tersebut, ia dipaksa mengaku dengan cara dicekik dan diancam pukulan ke kepala.

Beberapa warga yang merasa iba akhirnya membawa Kusyanto ke Polsek Geyer untuk menghindari amukan massa. Setelah diperiksa, polisi tidak menemukan pompa air atau barang curian lainnya dalam karung milik Kusyanto, yang hanya berisi bekicot hasil tangkapannya.

Polisi Akui Kesalahan Oknum Polisi yang Diduga Cekik Warga Grobogan

Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Estanto, membenarkan bahwa pelaku adalah anggota Kepolisian yang bertugas di Polres Grobogan. Saat ini, Aipda IR masih dalam pemeriksaan oleh Propam Polres Grobogan.

Baja Juga  Provokator Serangan Polres Metro Jakarta Utara Masih Dicari, 66 Pelaku Jadi Tersangka

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, tindakan Aipda IR bertujuan untuk mengamankan korban dari amukan massa serta mendapatkan keterangan lebih lanjut. Namun, caranya yang keras dan emosional menjadi perhatian kami,” ujar AKP Danang.

Karena tidak terbukti mencuri, Kusyanto akhirnya dibebaskan. Namun, korban mengaku kecewa karena Aipda IR tidak bersedia menemuinya dan meminta maaf meski upaya damai telah dilakukan. Bahkan, oknum polisi tersebut langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Kini, Kusyanto yang bekerja sebagai pencari bekicot merasa trauma dan khawatir kejadian serupa akan terulang.

“Saya berharap polisi segera menindaklanjuti kasus ini dan membantu memulihkan nama baik saya, agar bisa bekerja seperti biasa dengan tenang dan aman,” ujar Kusyanto.

Baja Juga  Detik-detik Pembunuhan 65 Tubuh Ditangkap di Kos Surabaya, Korban Ternyata Arek Lamongan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *