Kemenkum Genap Berusia 80 Tahun, Fokus pada Reformasi Hukum Menuju Indonesia Emas
Kementerian Hukum (Kemenkum) baru saja merayakan usia ke-80 tahunnya. Perayaan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pengayoman, sebuah momen penting yang menandai perjalanan panjang lembaga tersebut dalam mengawal reformasi hukum di Indonesia. Upacara puncak peringatan hari ulang tahun Kemenkum digelar pada Jumat, 22 Agustus 2025, sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi yang telah diberikan sepanjang delapan dekade.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa tema peringatan Hari Pengayoman tahun ini adalah “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”. Ia menyampaikan bahwa makna dari tema ini memiliki tiga lapisan utama. Pertama, menjaga warisan berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial. Kedua, mewujudkan reformasi hukum berarti melakukan perubahan nyata agar hukum tidak ketinggalan zaman, adaptif terhadap tantangan digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi. Ketiga, menyongsong masa depan berarti menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Supratman menegaskan bahwa Kemenkum masih menghadapi banyak tantangan dalam mencapai reformasi hukum sebagai pondasi Indonesia Emas. Untuk itu, ia mengajak seluruh jajaran Kemenkum untuk terus berbenah diri. Menurutnya, hukum harus jelas dan bisa dipahami oleh siapa pun. “Tugas kita adalah bagaimana menjadikan hukum bukan hanya instrumen negara, tetapi juga dimiliki rakyat. Hukum yang sederhana, jelas, dan bisa dipahami siapa pun. Hukum yang melindungi, bukan membebani,” ujarnya.
Dalam pesannya sebagai inspektur upacara, Supratman mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa reformasi hukum adalah suatu keharusan, bukan pilihan. Keberhasilan program-program unggulan pemerintah hanya bisa dicapai dengan dukungan regulasi yang dapat memberikan keadilan dan rasa aman bagi masyarakat. Selain itu, reformasi hukum juga akan menjaga pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi.
“Tanpa hukum yang kuat, ekonomi akan rapuh, demokrasi akan goyah, dan persatuan bisa tercerai-berai. Pesan itu adalah peringatan sekaligus peneguhan: bahwa reformasi hukum adalah pondasi bagi Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Di usia Kemenkum yang telah genap delapan dekade, Menkum mengajak seluruh insan Pengayoman, sebutan bagi pegawai Kemenkum, untuk bersama melanjutkan reformasi hukum dengan keberanian, transparansi, dan keterbukaan. “Bung Karno mengatakan ‘bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan jasa para pahlawannya’. Maka tugas kita hari ini adalah menghormati para pahlawan hukum dengan cara bekerja lebih keras, lebih jujur, lebih berani, dan lebih tulus demi rakyat,” tutupnya.
Sejarah Singkat Kemenkum
Kementerian Hukum pertama kali dibentuk pada tahun 1945. Sejak saat itu, Kementerian Hukum telah mengalami lima kali pergantian nomenklatur karena kebutuhan zaman dan dinamika pembangunan hukum di Indonesia. Awalnya bernama “Departemen Kehakiman”, lembaga ini kini dikenal sebagai “Kementerian Hukum”.
Dukungan dari Wilayah
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan dukungan penuh terhadap arah kebijakan Kementerian. “Kami di wilayah siap memperkuat pelayanan hukum yang lebih sederhana, jelas, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Peringatan Hari Pengayoman ini menjadi momen penting untuk merefleksikan peran Kemenkum dalam membangun sistem hukum yang kuat, adil, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan semangat yang sama, Kemenkum terus berkomitmen untuk mendorong reformasi hukum sebagai fondasi menuju Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.




