Mediapresisi.com –, JAKARTA — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Victoria Syariah (BVIS) secara resmi menyetujui perubahan nama perusahaan menjadi PT Bank Syariah Nasional (BSN) serta menyetujui susunan direksi yang baru.
Berdasarkan hasil RUPSLB, Corporate Secretary Bank Syariah Nasional Dody Agoeng mengatakan bahwa telah diambil keputusan mengenai jajaran pengurus baru yang akan memimpin transformasi BSN ke depan.
“Nama dan pengurus baru ini merupakan identitas. Tindakan ini akan memperkuat identitas baru BSN sebagai bank syariah yang lebih kuat, lebih inklusif, dan lebih visioner serta menjadi lembaga keuangan syariah yang diandalkan masyarakat luas,” ujar Dody dalam pernyataannya, dilansir Minggu (24/8/2025).
RUPS Lembaga Bisnis menyetujui penunjukan Alex Sofjan Noor sebagai Direktur UtamaBank Syariah Nasionaldan Arga M. Nugraha sebagai Wakil Direktur Utama.
Selanjutnya, Abdul Firman menjabat sebagai Direktur Finance, Strategy & Treasury, Mochamad Yut Penta sebagai Direktur Consumer Banking, Anton Rijanto sebagai Direktur Human Capital & Compliance, Beki Kanuwa sebagai Direktur Risk Management, dan Ari Kurniaman sebagai Direktur Network & Retail Funding.
Dody mengatakan, jajaran pengurus baru tersebut mulai berlaku setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bersamaan dengan hal tersebut, RUPSLB Bank Victoria Syariah menyetujui pengunduran diri yang hormat dari para pengurus perusahaan yaitu Direktur Utama Dery Januar, Direktur Kepatuhan Ruly Dwi Rahayu, dan Direktur Andy Sundoro.
“Efektif sejak keputusan ini disetujui, pemegang saham mengucapkan terima kasih kepada pengurus perusahaan yang dihentikan atas segala kontribusi tenaga dan pikiran selama menjabat,” kata Dody.
Di RUPSLB juga disepakati perubahan Anggaran Dasar Perusahaan dalam rangka perubahan nama dan alamat kantor perusahaan serta penyesuaian terhadap beberapa peraturan dan perundang-undangan dari Menteri BUMN dan OJK, serta Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perusahaan.
Diketahui bahwa RUPSLB ini adalah bagian dari proses pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah menjadi bank umum syariah (BUS) dengan memanfaatkan BVIS sebagai perusahaan induk.
Dengan adanya perubahan nama, BTN Syariah setelah menjadi BUS juga mengganti namanya menjadi Bank Syariah Nasional.
Di masa depan, Dody menyatakan bahwa BSN ditargetkan menjadi bank syariah yang memiliki dasar keuangan dan etika yang kuat, serta mampu memberikan layanan digital yang modern dengan prinsip syariah.
“BSN akan menjadi bank yang tangguh, fleksibel, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. Kami berharap menjadi mitra andalan keluarga Indonesia yang berkembang bersama rakyat dan terus memberikan manfaat bagi pemegang saham, nasabah, serta bangsa Indonesia,” tutupnya.




