lampung.co.id, Bandar Lampung –Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, polisi paling banyak menangkap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
Sebanyak 1.295 pengendara sepeda motor tidak memakai helm yang telah bersertifikat SNI selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.
“Sebanyak 1.295 pelanggar tidak memakai helm SNI selama masa Operasi Keselamatan Krakatau 2026 yang berlangsung dari 2 hingga 15 Februari 2026,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Selasa (17/2/2026).
Selain pelanggaran penggunaan helm, polisi juga mencatat sebanyak 60 pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi atau knalpot yang dimodifikasi.
Selanjutnya terdapat 27 pelanggaran terkait ukuran dan beban berlebih (ODOL) serta 36 kasus kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum atau travel ilegal.
Selama masa operasional, dilaporkan terjadi empat kejadian kecelakaan lalu lintas dengan kerugian materiil total sebesar Rp10.700.000.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, terdapat empat orang yang mengalami cedera parah dan dua orang dengan luka ringan.
“Di kejadian tersebut tidak ada korban jiwa atau MD (meninggal dunia),” katanya.
Secara keseluruhan, terdapat 3.486 pelanggaran lalu lintas. Namun, sesuai petunjuk kepemimpinan Polri, pendekatan yang lebih diutamakan adalah aspek pendidikan.
Sebanyak 3.418 pelanggar mendapatkan peringatan yang penuh kasih, sementara tindakan keras tetap dilakukan terhadap pelanggaran prioritas yang berisiko mengancam keselamatan.
Operasi Keselamatan Krakatau 2026 menekankan pendekatan berbasis manusia melalui Satgas Preemtif dan Preventif.
Telah tercatat sebanyak 2.666 kegiatan sosialisasi yang diadakan di tempat umum, termasuk di sekolah dan terminal.
Program Polisi Keliling ke Sekolah juga diadakan untuk menanamkan budaya disiplin dalam berlalu lintas sejak dini.
Di sisi pencegahan, petugas melakukan pengaturan lalu lintas dan patroli di jam-jam yang rentan terjadi kecelakaan.
Fokus pengawasan juga ditujukan pada angkutan umum, dengan 152 pemeriksaan acak terhadap sopir dan awak bus, serta 10 kali pemeriksaan mendadak untuk memastikan kondisi kendaraan yang layak.
Sebagai tindakan pencegahan menjelang Operasi Ketupat 2026, Polda Lampung telah menyiapkan 128 model pengaturan lalu lintas serta pemetaan rute alternatif untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus kendaraan.
Polda Lampung mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi tanda-tanda lalu lintas serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan.
Keselamatan di jalan raya, menurut Yuni, adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan Lampung yang tertib, aman, dan terkendali.
(lampung.co.id/Bayu Saputra)




