KPK Berhasil Menangkap 14 Orang Terkait OTT, Termasuk Pejabat Eselon II
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis (21/8/2025) berubah menjadi ‘showroom’ mobil setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh lembaga anti-korupsi menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Selain Noel, sebanyak 13 orang lainnya juga diamankan dalam operasi yang digelar sejak Rabu malam (20/8/2025). Dari jumlah tersebut, terdapat seorang pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan.
Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengajukan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tidak hanya pejabat negara yang terlibat dalam kasus ini, tetapi juga pihak swasta. “Ada penyelenggara negara, ada juga pihak swasta,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung KPK.
Selain itu, Budi juga mengungkap bahwa KPK menyita sejumlah kendaraan dari para tersangka yang terjaring dalam OTT. Total kendaraan yang disita mencapai 22 unit, terdiri dari 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua. Kendaraan-kendaraan ini menjadi barang bukti dan bagian dari langkah awal pemulihan aset dalam perkara ini.
Budi juga menyebutkan bahwa KPK telah menyita sejumlah uang, meskipun jumlah pastinya masih dalam proses perhitungan. “Jumlahnya belum bisa kami sampaikan saat ini, masih dihitung,” katanya.
Daftar Harga Kendaraan Mewah yang Disita KPK
Di lobi dan halaman Gedung KPK kini dipenuhi deretan mobil dan motor mewah hasil OTT. Salah satu mobil yang menarik perhatian adalah Nissan GT-R R35 berwarna biru yang dikenal dengan julukan “Godzilla”. Mobil ikonik asal Jepang ini ditaksir memiliki harga bekas antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 3 miliar.
Selain itu, ada BMW 3 Series yang dihargai sekitar Rp 1,2 miliar dalam kondisi bekas. KPK juga menyita dua unit mobil Hyundai Palisade yang masing-masing dibanderol seharga Rp 1,2 miliar. Total harga untuk kedua mobil tersebut mencapai Rp 2,4 miliar.
Sementara itu, sepeda motor mewah yang disita mayoritas bermerek Ducati. Contohnya, Ducati Scrambler yang mulai dari harga Rp 377 juta, sedangkan Ducati Streetfighter V4 SP mencapai Rp 1,09 miliar per unit. Berikut daftar perkiraan harga 22 kendaraan yang disita KPK:
- 1 unit Nissan GT-R R-35: Rp3 miliar
- 2 unit Hyundai Palisade: total harga Rp2,4 miliar
- 1 unit Mitsubishi Pajero Sport: Rp779 juta
- 1 unit Sedan BMW 3 Series:Rp1,2 miliar
- 1 unit Jeep Cherokee XJ:Rp110 juta
- 1 unit Suzuki Jimny/Katana:Rp470 juta
- 2 unit Honda CR-V: total harga Rp1,4 miliar
- 2 unit Mitsubishi Xpander: total harga Rp676 juta
- 1 unit Hyundai Stargazer:Rp249 juta
- 1 unit Honda Freed:Rp289 juta
- 1 unit Toyota Corolla Cross:Rp608 juta
- 1 unit Pikap Toyota Hilux:Rp310 juta
- 1 unit Ducati Streetfighter V4 SP: Rp1,09 miliar
- 1 unit Ducati Hypermotard:Rp400 juta
- 1 unit Ducati XDiavel:Rp988 juta
- 1 unit Ducati Multistrada: Rp1,3 miliar
- 1 unit Ducati Scrambler:Rp377 juta
- 2 unit Vespa matic: total harga Rp122 juta
Dari daftar di atas, total harga seluruh kendaraan yang disita KPK mencapai Rp15,7 miliar. Meski demikian, KPK belum mengumumkan siapa pemilik dari seluruh kendaraan mewah tersebut.
Penangkapan Noel yang Tidak Sepenuhnya Jelas
Berdasarkan informasi dari saksi mata, penangkapan terhadap Noel terjadi pada pukul 01.00 WIB, Kamis dini hari (21/8/2025), di rumah dinasnya di Jalan Pancoran Indah V, Jakarta Selatan. Empat petugas KPK disebut datang menggunakan mobil dan langsung masuk ke dalam rumah. Proses penjemputan berlangsung cepat, sekitar 10–20 menit, sebelum Noel dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan.
Namun, beberapa sumber menyebut bahwa Noel tidak ditangkap dalam OTT, melainkan dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Selain itu, tidak ada barang berharga milik Noel yang disita, kecuali satu unit sepeda motor. Sumber lain juga membantah kabar bahwa Noel terjaring OTT, karena ia masih berada di rumah pada pukul 22.00 WIB malam sebelum penangkapan.




