PR TANGERANG– Asosiasi Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengingatkan tentang kemungkinan penurunan tingkat okupansi hotel sepanjang tahun 2026. Hal ini disebabkan oleh adanya perubahan alokasi anggaran pemerintah yang selama ini menjadi salah satu sumber pendukung utama sektor perhotelan.
Ketua Umum PHRI, Hariyadi BS Sukamdani, menyampaikan bahwa tahun 2026 merupakan masa yang sangat rentan bagi pengusaha hotel. Penurunan ini diperkirakan terjadi karena adanya perubahan alokasi anggaran perjalanan dinas dan kegiatan pertemuan pemerintah ke sektor program prioritas lainnya.
“Sebelumnya, perjalanan dinas dan kegiatan pemerintah memberikan kontribusi besar terhadap tingkat okupansi hotel. Perubahan anggaran tersebut pasti akan langsung memengaruhi penggunaan layanan akomodasi,” kata Hariyadi saat menghadiri Rapat Kerja Nasional PHRI di Semarang, Selasa, 10 Februari 2026.
Hariyadi juga menyoroti situasi industri yang belum sepenuhnya stabil sejak wabah COVID-19. Berbeda dengan sektor restoran yang telah pulih sepenuhnya, sektor perhotelan justru dinilai masih kesulitan mencapai tingkat kinerja 100 persen.
“Sektor perhotelan masih dalam proses pemulihan sepenuhnya, tetapi kini justru menghadapi tantangan baru berupa pengurangan dana pemerintah,” tambahnya.
Merespons tantangan tersebut, PHRI mengimbau para pengusaha hotel untuk segera menerapkan strategi diversifikasi pasar. Alih-alih mengandalkan anggaran pemerintah, pelaku usaha diminta lebih aktif menargetkan segmen wisatawan dalam negeri (wisnu) dan wisatawan luar negeri (wisman).
Beberapa langkah strategis yang disarankan antara lain:
Kolaborasi dengan Maskapai:Meningkatkan kerja sama dalam paket perjalanan yang terintegrasi.
Kerja Sama Operator Tur:Meningkatkan penyebaran penjualan kamar dengan melalui perantara perjalanan.
Sinergi Destinasi:Bekerja sama dengan pengelola wisata setempat guna menarik perhatian pengunjung.
Meskipun Hariyadi mengakui bahwa peralihan segmen pasar ini mungkin tidak mampu menutupi kekurangan pendapatan dari sektor pemerintah secara keseluruhan, tindakan ini diharapkan dapat mengurangi dampak kerugian terhadap industri perhotelan nasional.




