Membunuh Pegawai Bank di Banyuwangi, Suami Akui Perbuatan dengan Usia 11 Tahun

Mengungkap alasan pembunuhan seorang wanita karyawan bank di Banyuwangi oleh suaminya sendiri.

Ringkasan Berita:

  • Suami bekerja sebagai pegawai perusahaan milik negara (BUMN) di Banyuwangi.
  • Istri Karyawan Bank BCA di Banyuwangi
  • Mengungkap Hubungan yang Berlangsung Selama 11 Tahun
  • Pasangan ini sudah menikah selama lebih dari 14 tahun.
  • Mereka memiliki tiga orang anak. Anak termuda masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama.

 

-MEDAN.COM – Seorang perempuan dengan inisial BW (52), karyawan bank swasta terkenal BCA, ditemukan meninggal secara mengerikan di rumahnya sendiri, pada Senin (20/10/2025).

Peristiwa menyedihkan terjadi di Kelurahan Panderejo, Banyuwangi, Jawa Timur.

Tersangka tidak lain adalah suaminya sendiri, inisial GDF (41), seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Banyuwangi.

Peristiwa ini memicu kekecewaan di kalangan banyak orang karena selama ini pasangan tersebut dianggap sebagai keluarga yang harmonis dan tidak pernah menghadapi kendala.

BW adalah seorang wanita yang giat terlibat dalam berbagai kegiatan sosial seperti PKK dan pengajian pada malam Jumat.

Ia telah bekerja bertahun-tahun di sebuah bank swasta dan sebentar lagi akan memasuki masa pensiun. Suaminya, GDF, merupakan karyawan Pegadaian.

Pasangan ini sudah menikah selama lebih dari 14 tahun dan memiliki tiga orang anak, termasuk anak paling kecil yang masih duduk di kelas menengah pertama.

Masyarakat sekitar mengenal mereka sebagai pasangan yang baik hati dan selaras.

Bahkan, sehari sebelum kejadian, mereka baru saja pulang dari liburan bersama rekan kerja ke Bali, sehingga warga sekitar semakin tidak menyangka bahwa tragedi ini bisa terjadi.

Kronologi Kejadian

Pada pagi hari tanggal 20 Oktober 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, GDF yang baru saja kembali dari liburan tiba-tiba menyerang istrinya menggunakan pisau dapur.

Baja Juga  Pelaku Pembunuhan Putri Apriyani Ditangkap Tanpa Perlawanan

Sundulan yang tepat mengenai dada BW, menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah melakukan tindakan tersebut, GDF mengirim pesan melalui WhatsApp kepada seorang petugas kepolisian, mengakui bahwa ia telah membunuh istrinya dan berniat menyerahkan diri.

Petugas segera merespon dan tiba di tempat kejadian.

Mereka menemukan BW dalam posisi terlentang di ruang makan dengan luka tusuk yang sangat parah.

GDF ditemukan sedang duduk di teras rumah dan segera ditangkap.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan guna dilakukan pemeriksaan otopsi.

Penyelidikan dan Pemeriksaan

Polresta Banyuwangi segera melakukan penyelidikan mendalam.

Sampai saat ini, pihak kepolisian telah memanggil tujuh saksi, termasuk tetangga dan rekan kerja tersangka.

Bukti utama berupa pisau dapur yang digunakan dalam pembunuhan juga telah disita.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pengecekan jejak digital pada ponsel tersangka dan korban guna mengungkap informasi lebih lanjut.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan bahwa GDF terkena Pasal 338 KUHP yang berkaitan dengan pembunuhan serta undang-undang KDRT.

Jika terbukti adanya rencana, pelaku bisa dikenai Pasal 340 KUHP atau Pasal 459 UU 1/2023 tentang KUHP baru, yang memberikan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Motif Pembunuhan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, alasan utama pembunuhan ini diduga muncul dari rasa takut GDF terhadap masalah keuangan yang sedang dihadapinya di tempat kerja.

Pelaku merasa cemas jika rahasia masalah keuangan yang melibatkan jumlah uang yang besar akan diketahui oleh istrinya.

Baja Juga  Polsek Menteng Bantah Ditelepon Istri Diplomat Kemlu 7 Kali Sebelum ADP Ditemukan Tewas

Selain itu, ada petunjuk bahwa terdapat pihak ketiga atau kekasih tambahan yang sedang diteliti oleh aparat penegak hukum.

Seperti yang diketahui, usia pasangan ini berbeda sekitar 11 tahun.

Pelaku masih berusia 41 tahun, sementara korban telah berusia 52 tahun.

Motif ini masih dalam tahap pengembangan dan verifikasi untuk memperkuat bukti-bukti yang telah ada.

Jika terbukti, hal ini mampu memperkuat unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan tersebut.

Respon Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Warga di Kelurahan Panderejo merasa kaget terhadap peristiwa tersebut.

Mereka mengenal BW dan GDF sebagai pasangan yang selaras dan giat berpartisipasi dalam kegiatan sosial.

Ketua RT setempat, Deni Tri Rahayu, mengungkapkan bahwa selama ini tidak pernah terdengar adanya konflik dalam rumah tangga antara mereka.

Rosi, tetangga yang tinggal tepat di seberang rumah korban, juga menyampaikan rasa sedihnya dan kesulitan mempercayai bahwa GDF berani mengakhiri nyawa istrinya. Ia mengenal korban sebagai seseorang yang ramah dan rajin berpartisipasi dalam kegiatan lingkungan.

Sampai saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap seluruh kebenaran dan alasan di balik peristiwa ini.

Kronik Peristiwa Pembunuhan Istri di Banyuwangi

1. Pada hari Senin pagi, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, terjadi sebuah kejadian pembunuhan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Serayu, Kelurahan Panderejo, Banyuwangi. Korban, BW (52), seorang karyawan bank swasta BCA, ditemukan meninggal dunia dengan luka tusukan di bagian dada. Pelaku adalah suaminya sendiri, GDF (41), yang bekerja di BUMN di Banyuwangi.

2. Peristiwa dimulai ketika GDF yang baru saja kembali dari liburan kantor di Bali malam sebelumnya, tiba-tiba menyerang istrinya dengan pisau dapur di ruang makan rumah mereka. Tusukan tersebut menyebabkan BW meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baja Juga  Hellyana Jadi Tersangka, Pengacara Puji Kinerja Polda Babel

3. Tidak lama setelah kejadian, GDF mengirim pesan melalui WhatsApp kepada seorang petugas kepolisian, mengakui bahwa ia telah membunuh istrinya dan berniat menyerahkan diri. Petugas langsung merespons dan segera datang ke lokasi kejadian. Mereka menemukan korban dalam keadaan sangat mengerikan dan langsung menahan pelaku di rumahnya.

4. Petugas melakukan penyelidikan di lokasi kejadian (TKP) dan mengamankan barang bukti, termasuk pisau dapur yang digunakan untuk menikam korban. Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap jejak digital pada ponsel pelaku maupun korban guna menemukan informasi tambahan.

5. Selama penyelidikan, pihak berwajib telah memanggil tujuh saksi, termasuk tetangga dan rekan kerja tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui nekat melakukan pembunuhan karena takut rahasia masalah keuangan di tempat kerjanya terungkap. Selain itu, ada petunjuk adanya pihak ketiga dalam hubungan mereka yang sedang diteliti oleh polisi.

6. Warga sekitar yang mengenal pasangan ini sebagai keluarga yang harmonis dan aktif dalam kegiatan sosial merasa sangat kaget dengan kejadian tersebut. Pasangan ini telah menikah selama lebih dari 14 tahun dan memiliki tiga anak, termasuk anak bungsu yang masih duduk di bangku SMP.

7. Kasus ini masih dalam pemeriksaan lanjutan oleh aparat kepolisian guna mengungkap seluruh alasan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

(*/-medan.com)

Artikel sudah tayang di news.com

Baca berita MEDAN lainnya di Google News

Ikuti pula informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter, dan WA Channel

Berita menarik lainnya di Medan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *