MediaPresisi.comPengacara Razman Arif Nasution akhirnya angkat bicara setelah dihukum 1,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.
Meskipun mengakui kekecewaan, Razman tetap menghormati keputusan majelis hakim. Ia menyatakan bahwa langkah hukum banding telah disiapkan oleh tim pengacaranya.
“Saya tidak kecewa terhadap hakim maupun jaksa. Bagi saya, kesehatan saat ini lebih utama,” kata Razman ketika diwawancara di kawasan Kramat, Jakarta Pusat, Jumat 10 Oktober 2025.
Menurutnya, ketidakhadirannya dalam sidang pembacaan putusan bukanlah tanda ketidak hormatan, tetapi karena sedang menjalani pengobatan di Penang, Malaysia akibat sakit vertigo dan GERD.
Memiliki Izin Kesehatan dan Berkomunikasi dengan Jaksa
Razman menegaskan bahwa ia memiliki izin untuk menjalani pengobatan di luar negeri dan telah berbicara dengan jaksa penuntut umum (JPU).
“Jika diperlukan, ada data yang tersedia. Saya berkomunikasi dengan jaksa dan mereka mengetahui kondisi saya,” katanya.
Ia menganggap delapan bulan proses persidangan sangat melelahkan dan berharap jalannya hukum dapat lebih objektif pada masa mendatang.
Nilai Vonis Tak Relevan
Razman menganggap putusan yang diberikan kepadanya tidak sesuai dengan peran yang dimainkannya dalam kasus tersebut.
Menurutnya, sebagai seorang pengacara yang menjalankan tugas berdasarkan kuasa hukum, seharusnya hukumannya lebih ringan dibandingkan Iqlima Kim, yang merupakan pihak utama dalam kasus tersebut.
“Hanya mendampingi klien, namun justru menerima hukuman yang lebih berat. Saya rasa ada hal yang perlu dipertimbangkan kembali,” katanya.
Ia juga mengakui bahwa ia memahami jika hakim mungkin masih merasa marah akibat peristiwa keributan di ruang persidangan beberapa waktu lalu.
Ajukan Pengajuan Banding dan Minta Keadilan
Razman memastikan bahwa ia telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia berharap majelis hakim pada tingkat banding dapat memberikan keputusan yang lebih adil.
“Kami telah mengajukan banding. Kasus ini bukan termasuk korupsi, tidak juga penganiayaan atau pembunuhan. Saya berharap hakim pada tingkat banding lebih cerdas,” ujarnya.
Sampaikan Permintaan Maaf
Pada kesempatan tersebut, Razman juga menyampaikan permintaan maaf kepada Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), serta seluruh lembaga peradilan terkait kekacauan yang sempat mengganggu jalannya persidangan.
“Saya memohon maaf jika tindakan saya bersama rekan saya, Firdaus, pernah mengganggu lembaga peradilan. Saya menghormati seluruh hakim dan sistem hukum di Indonesia,” ujarnya.
Ia juga mengakui pernah memilih klien yang salah, termasuk dalam kasus terkait mantan asisten Hotman Paris, Iqlima Kim.
Ingin Mengakhiri Perselisihan dengan Hotman Paris
Razman menegaskan bahwa ia tidak ingin lagi memperpanjang perselisihan dengan Hotman Paris. Ia mengajak masyarakat dan media untuk tidak lagi menyebut namanya bersamaan dengan pengacara terkenal itu.
“Pada hari ini, mohon jangan bertanya mengenai Hotman. Saya ingin fokus pada kesehatan dan pekerjaan saya,” katanya.
Razman juga berdoa agar Hotman senantiasa berhasil dalam karier hukumnya.
“Kita berharap Hotman menang dalam kasus yang ia tangani. Semoga semua berjalan dengan baik,” tambahnya.




