DPRD dan Pemkab Sumedang Sepakati KUA-PPAS 2026

PRIANGAN.COM – DPRD SUMEDANG— Majelis Perwakilan Rakyat Daerah (MPRDA) Kabupaten Sumedang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Proses penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (30/9) malam di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar, S.E., dan dihadiri oleh Bupati Sumedang, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Sebelum tanda tangan dilakukan, DPRD mengirimkan hasil perbaikan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 yang telah dibahas oleh Badan Musyawarah, termasuk topik sosialisasi peraturan daerah (Perda) dan pengawasan kode etik DPRD.

Baja Juga  Xabi Alonso Cari Pemain Muda Belanda Pengganti Gelandang Real Madrid

Anggota Komisi Keuangan DPRD, Asep Ronny Hidayat, dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diperkirakan sekitar Rp2,7 triliun, mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya karena pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Di sisi lain, anggaran belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,75 triliun, dengan fokus pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan layanan masyarakat.

Ketua DPRD Sidik Jafar memberikan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan.

“Alhamdulillah, kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 telah kita tanda tangani bersama. Hal ini menjadi fondasi penting dalam penyusunan APBD 2026 yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat,” katanya.

Sidang paripurna selanjutnya dilanjutkan dengan pidato Bupati Sumedang yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga keterpaduan dalam perencanaan pembangunan wilayah.

Baja Juga  Sertifikasi K3 yang Jadi Tersangka Wamenaker Noel

Dengan penandatanganan perjanjian ini, DPRD dan Pemkab Sumedang menunjukkan kesepahaman terkait arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam pengelolaan anggaran tahun 2026. Dengan adanya penandatanganan kesepakatan ini, DPRD dan Pemkab Sumedang menyatakan kesepahaman mengenai jalannya kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam pengelolaan anggaran tahun 2026. Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, DPRD dan Pemkab Sumedang menegaskan kesepakatan tentang arah kebijakan pembangunan wilayah, khususnya dalam pengelolaan anggaran tahun 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *