Jadwal Samsat Keliling Tangerang, 29 September 2025: Lokasi Terlengkap

TANGERANG.COM, TANGERANG– Berikut adalah lokasi layanan Samsat Keliling yang diadakan di Tangerang pada Senin 29 September 2025, serta persyaratannya

Layanan Samsat Keliling ini merupakan kerja sama antara Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah di Tangerang Raya.

Masyarakat Tangerang yang ingin memperpanjang surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dapat menggunakan layanan Samsat Keliling ini.

Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh wajib pajak sebelum mengunjungi gerai Samsat Keliling terdekat dalam membayar pajak kendaraan.

Wajib pajak harus memastikan kendaraan yang akan dikenakan pajak tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor yang melebihi satu tahun.

Gerai Samsat Keliling hanya menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Namun untuk perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan, pemilik harus mengunjungi kantor Samsat secara langsung sesuai dengan tempat tinggalnya.

Baja Juga  Hasil Rapat Ojek Online-DPR, Tarif Penumpang Diubah

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. E-KTP Asli Pemilik yang sesuai dengan data di STNK

2. BPKB Asli – Fotokopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor dan retribusi pengelolaan sampah (SKPD sudah diverifikasi) tahun terakhir.

Layanan Samsat Keliling di Tangerang diselenggarakan di berbagai lokasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Setiap jadwal yang tercantum memiliki batas waktu pelayanan, sehingga wajib pajak diwajibkan untuk tiba tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Berikut lokasi layanan Samsat Keliling di Tangerang pada hari Senin, 29 September 2025:

1. Layanan Samsat Keliling Kota Tangerang berada di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

2. Layanan Samsat Keliling Ciledug berada di Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB

Baja Juga  Apakah Media Sosial Mengubah Kepribadian? Ini Dampaknya pada Emosi, Citra Diri, dan Gaya Hidup

3. Layanan Samsat Keliling Serpong berada di halaman parkir Samsat Serpong dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, sedangkan di ITC BSD Serpong dimulai pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.

4. Layanan Samsat Keliling Ciputat berada di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB

5. Layanan Samsat Keliling Kelapa Dua berada di halaman GTOWN HOUSE dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Setelah semua persyaratan telah lengkap dan lokasi layanan Samsat keliling sudah diketahui, selanjutnya bagaimana langkah-langkah pembayaran pajak tahunan melalui gerai Samsat Keliling?

Wajib pajak hanya perlu datang ke loket Samsat Keliling dan menyerahkan berkas yang dibawa kepada petugas.

Berikut ini metode pembayaran pajak motor di Samsat Keliling:

Baja Juga  Jadwal Kapal PELNI KM Leuser September 2025: Rute Lengkap, Syarat, dan Harga Tiket

1. Kunjungi Tempat Samsat Keliling di Tangerang.

2. Serahkan berkas persyaratan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan kepada petugas

3. Selanjutnya, Petugas akan memeriksa informasi yang Anda berikan

4. Tunggu sampai Petugas memanggil nama Anda

5. Ketika Dipanggil, Petugas Akan Mengumumkan Jumlah Pajak yang Harus Dibayarkan

6. Lunasi pajak kendaraan bermotor Anda sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan

7. Jika Terjadi Keterlambatan dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Wajib Membayar Dendanya Terlebih Dahulu

8. Simpan bukti pembayaran sebagai dokumen yang perlu ditunjukkan saat mengambil STNK

9. Mengambil STNK yang Telah Diberi Cap sebagai Bukti Persetujuan Pajak Tahunan

 

Peroleh informasi tambahan dari tangerang.com melalui saluran WhatsApp di sini

Lihat berita lain dari Tangerang.com di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *