Akhir Tragis Pria Serang Keluarga Mantan Istri di Pacitan, Pelaku Diduga Bunuh Diri

NEWS.COM – Kasus seorang pria yang menyerang keluarga mantan istrinya di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim), tidak dapat dilanjutkan.

Karena Wawan, yang merupakan pelaku dalam kasus ini, ditemukan meninggal di dalam hutan Temon, Desa Temon, Kecamatan Arjosari.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar pada hari Minggu (28/9/2025) siang.

“Kebijakan dibatalkan sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya, dilansirSurya.co.id.

“Pelaku ditemukan sekitar 1 kilometer dari tempat kejadian pembunuhan,” tambahnya.

Ayub mengatakan, hasil otopsi menunjukkan bahwa jenazah tersebut adalah Wawan.

Berdasarkan ciri-ciri pakaian hingga tanda lahir dan sebagainya mengarah pada tersangka.

“Kami juga membawa anak pelaku. Ciri khasnya adalah ada tahi lalat di wajahnya. Hasil otopsi dari pihak RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dr Darsono juga memastikan bahwa itu adalah jasad Wawan,” ujarnya.

Baja Juga  Alvi Maulana, Pembunuh Pacet, Pernah Jadi Tukang Jagal

Pelaku diduga melakukan bunuh diri. Hal ini terlihat dari bekas luka potongan di tangannya.

Bila ditanya mengenai proses hukum, Ayub menyebutkan bahwa berdasarkan pasal 77 KUHP, kasus ini tidak dapat diproses lebih lanjut.

“Proses hukum jika hasil autopsi dianggap sah, jasad tersebut adalah pelaku Wawan, sesuai Pasal 77 KUHP maka batal demi hukum atau tidak dapat dilanjutkan,” katanya.

Sebelumnya, penduduk menemukan mayat manusia di hutan Desa Temon, Kamis (25/9/2025).

Berita beredar bahwa itu adalah jasad Wawan, pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Temon pada Sabtu, 20 September 2025 lalu.

Setelah dilakukan pemeriksaan otopsi di ruang jenazah RSUD dr Darsono, diketahui bahwa jasad tersebut adalah Wawan.

Kronologi Kejadian

Pada tanggal 20 September, Wawan marah dan menggunakan senjata tajam untuk menyerang penghuni rumah mantan istrinya secara tidak terkendali.

Baja Juga  KPK Periksa Agen Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

Akibat kejadian tersebut, mantan mertua perempuan itu, yaitu Timi, meninggal di tempat setelah mengalami luka bacok pada leher akibat senjata tajam.

Empat korban lainnya yang selamat adalah mantan istri pelaku, Miswati; saudara ipar, Eky; keponakan, Arga; serta mertua, Miskun.

Namun, Arga meninggal setelah dirujuk ke sebuah rumah sakit di Yogyakarta.

Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan telah menjelaskan rangkaian kejadian ini berdasarkan keterangan saksi Bima, pada Senin (22/9/2025).

“Awalnya Wawan (pelaku) ditolak. Pada Jumat 19 September 2025, ia ingin mengajak kembali Miswati. Namun ditolak oleh mantan mertuanya dengan ucapan ‘Hla arep balen piye wes oleh jodoh (hla mau kembali bagaimana, Miswati sudah memiliki jodoh)’,” katanya.

Kemudian pada malam Sabtu, pelaku kembali ke tempat tersebut dan segera memutus aliran listrik rumah Miswati.

Baja Juga  Ayah Minta TNI Bantu Selidiki Kematian Diplomat Arya Daru untuk Hadapi Suami Vara

“Pada saat itu Eky ingin menyalakan listrik. Tiba di depan rumah, langsung diserang oleh pelaku,” kata Choirul.

Kemudian, Timi mengejar Eky setelah mendengar teriakan.

“Lalu dipotong kembali oleh pelaku,” katanya.

Timi yang mengalami luka berat akibat benturan di bagian leher langsung meninggal saat di tempat kejadian.

Miskun menjadi korban berikutnya yang terluka akibat senjata tajam yang dilemparkan oleh Wawan setelah mengejar Timi.

“Setelah itu, Bima dan Arga (mantan keponakan) yang masih berusia 10 tahun bersembunyi. Namun, Arga yang diajak bersembunyi berkata dengan rasa takut,” katanya.

Dari tempat itu, Wawan menyadari keduanya sedang bersembunyi. Ia kemudian menyerang Arga, sementara Bima melarikan diri agar tidak ikut menjadi korban.

(news.com/Deni)(Surya.co.id/Pramita Kusumaningrum)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *