KPK Periksa Agen Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan pemeriksaan terhadap agen tenaga kerja asing (TKA) bernama Muhammad Tohir alias Doni bersama Direktur Utama PT Laman Davindro Bahman Yuda Novendri Yustandra, hari ini, Senin, 29 September 2025.

Keduanya dijadikan sebagai saksi dalam perkara korupsi yang melibatkanpemerasanproses perencanaan penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dalam pernyataan tertulis, Senin, 29 September 2025.

Baru-baru ini, KPK menyita aset milik Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja atau Binapenta dan PKK periode 2024-2025 bernama Haryanto. Ia menjadi tersangka kasus korupsi dalam pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan. “Pekan lalu, penyidik melakukan penyitaan aset dari salah seorang tersangka dalam perkara ini,” ujar Budi, pada hari Minggu, 28 September 2025.

Baja Juga  Ramalan Zodiak Scorpio dan Sagitarius 26 September 2025: Finansial, Karir, dan Asmara

Budi menyebutkan bahwa aset yang disita terdiri dari dua bidang tanah/bangunan, yaitu sebuah kontrakan dengan luas 90 meter persegi di kawasan Cimanggis, Kota Depok dan sebuah rumah seluas 180 meter persegi di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor.

Dua aset tersebut dibeli dengan uang tunai, menurutnya, yang diduga berasal dari dugaan tindakan pemerasan terhadap para agen tenaga kerja asing atau TKA. Dua aset tersebut atas nama kerabatnya Haryanto.

Selain itu, ditemukan fakta bahwa Haryanto meminta kepada salah seorang agen TKA untuk membelikan satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Innova dari satudealerdi Jakarta. Budi menyampaikan bahwa saat ini kendaraan telah disita oleh KPK.

Baja Juga  Anggota DPRD Malut Iswanto Berjuang untuk Normalisasi Kali Mati di Kulaba Ternate

Penyitaan aset yang diduga terkait atau berasal dari dugaan tindak pidana korupsi diperlukan dalam proses penyelidikan perkara, sekaligus sebagai langkah awal dalam upaya optimalisasi.asset recovery.

Budi menyampaikan bahwa selain upaya penindakan, KPK terus mendorong berbagai tindakan pencegahan korupsi di Kemenaker. Tujuannya adalah untuk menghilangkan kesempatan melakukan tindak pidana korupsi, yang akhirnya merusak kualitas pelayanan kepada masyarakat.

KPK telah menetapkan dan menahan delapan tersangka terkait kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, antara lain Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) periode 2020-2023 Kemnaker, Suhartono; Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing periode 2019-2024, Haryanto; Direktur PPTKA Kemnaker periode 2017-2019, Wisnu Pramono; serta Direktur PPTKA Kemnaker periode 2024-2025, Devi Angraeni.

Baja Juga  Dua Wisatawan Tersapu Ombak di Pantai Cinangka, Satu Hilang

Berikutnya, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA), Gatot Widiartono; Petugas Saluran Siaga RPTKA pada masa 2019-2024 serta verifikator pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kementerian Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Putri Citra Wahyoe; Staf Tata Usaha Direktorat PPTKA pada masa 2019-2024 dan Penyuluh Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kementerian Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Jamal Shodiqin; serta Penyuluh Kerja Ahli Muda Kementerian Ketenagakerjaan periode 2018-2025, Alfa Eshad.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *