Oknum Polisi Polda Sulsel Dilaporkan Pacarnya di Pinrang atas Dugaan Penganiayaan

Pinrang – Mediapresisi.com — Seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel dilaporkan oleh pacarnya di Pinrang atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan sedang dalam penanganan Polres Pinrang.

Kasatreskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, mengonfirmasi laporan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami kasus yang melibatkan anggota Polri. “Kasus ini adalah kasus penganiayaan, dan pelakunya adalah anggota Polri yang bertugas di Polda Sulsel,” ungkapnya pada Minggu, 1 September 2024.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/576/VIII/2024/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULAWESI SELATAN, tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada 24 Agustus di Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, sekitar pukul 03:00 dini hari. Oknum polisi berpangkat Briptu dengan inisial AL diduga melakukan pemukulan terhadap korban beberapa kali hingga mengenai wajahnya. Selain itu, korban juga didorong, dicekik, dan dijambak rambutnya, yang menyebabkan luka-luka di beberapa bagian tubuh.

Baja Juga  Akun Instagram Dwi Hartono Diserbu Netizen Usai Diduga Terlibat Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di wajah bagian kiri dan kanan, serta lebam di bagian tengah wajah sebelah kanan. Luka lainnya juga ditemukan pada kaki kanan korban, yang membuatnya merasa terancam dan melaporkan tindakan tersebut.

Reza menambahkan bahwa saat ini penyidik masih memeriksa saksi-saksi untuk memperjelas motif di balik kekerasan tersebut. “Keduanya (pelaku dan korban) tidak dalam hubungan suami istri, hanya berpacaran. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Untuk informasi lebih lanjut, ikuti perkembangan kasus ini di Mediapresisi.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *